Pilkada Tanahbumbu 2020
Mardani H Maming: Yang Merasa Bayar Berobat Bisa Tagih Uangnya ke RS
Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming ikut sidak bersama Ketua DPRD dan anggota DPR RI ke RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMSINPOST.CO.ID, BATULICIN - Mantan bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Mardani H Maming yang juga Ketua PDIP Kalsel, mengimbau kepada masyarakat untuk menagih kembali biaya berobat yang sudah pernah dikeluarkan selama kurun waktu 2 tahun terakhir di RSUD dr Andi Abdurrahman Noor.
Imbauan tersebut disampaikan Mardani H Maming menyusul keluarnya pengumuman Bupati Tanahbumbu, Sudian Noor, bahwa Pemkab Tanah Bumbu sudah sejak dulu hingga sekarang menerapkan berobat gratis hanya dengan membawa KTP Tanah Bumbu.
“Karena sesuai pengumuman berobat gratis hanya dengan KTP yang dikeluarkan bupati. Maka, jika ada warga Tanah Bumbu yang merasa bayar saat berobat di rumah sakit untuk kelas, karena tidak ikut BPJS dan JKN, silakan kumpulkan bukti kuitansinya, dan minta kembalikan pembayaran yang sudah dikeluarkan ke pihak rumah sakit, Tanah Bumbu,” kata Mardani H Maming, Selasa (10/11/2020).
Menurut Mardani, warga yang sudah terlanjur membayar biaya berobat di RSUD Tanbu untuk kelas 3, berhak mendapatkan dananya kembali.
Sesuai program kesehatan gratis yang dikeluarkan bupati Tanah Bumbu, berarti segala biaya berobat tersebut sudah ditanggung Pemkab Tanah Bumbu.
Demikian pula warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS untuk berobat kelas 3, berarti otomatis iurannya dibayarkan Pemkab Tanah Bumbu.
Sebelumnya, rombongan Ketua DPRD Tanahbumbu Supiansyah, dan sejumlah anggota dewan lainnya, serta anggota DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua melakukan sidak ke RSUD dr Andi Abdurrahman Noor.
Sidak digelar untuk memastikan program kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP sudah benar-benar diterapkan di RSUD dr H Andi Abdurrahman, Tanbu.
Dalam sidak tersebut, rombongan melakukan dialog dengan sejumlah pasien di bangsal kelas 3.
Dari sana diketahui bahwa sebagian pasien biaya berobatnya ditanggung BPJS dan sebagian lagi menggunakan kartu JKN atau Kartu Indonesia Sehat dari pemerintah pusat.
Namun beberapa lainnya yang tidak dicover BPJS dan Kartu Indonesia Sehat, mengaku tetap bayar saat berobat, dan mereka tidak tahu soal syarat hanya dengan KTP Tanah Bumbu saja.
Rata-rata pasien mengaku selain KTP, dan kartu keluarga, mereka masih harus melengkapi persyaratan surat keterangan miskin dari kepala desa maupun aparat pemerintah terkait.
Di bagian lain, Mardani H Maming mengungkapkan bahwa saat dia menjabat bupati Tanah Bumbu, dia menganggarkan dana APBD sebesar Rp 60 miliar untuk Jamkesda berobat gratis bagi rakyat Tanah Bumbu hanya dengan KTP sebagai syaratnya.
Sebelumnya, Bupati Tanahbumbu H Sudian Noor membantah terkait kebijakannya selama memimpin Tanahbumbu selama 2 tahun.
H Sudian Noor Minggu (8/11/2020) menyanggah informasi saat menjabat Bupati tak lagi melanjutkan pelayanan kesehatan gratis, padahal hingga hari ini tetap berjalan.
Dia juga menyebutkan, per Senin (9/11/2020) ini, nomor pribadinya dan staf khusus bidang kesehatan, akan ditempel di puskesmas dan Rumah Sakit Daerah, bila ada yang memungut laporkan langsung.
(banjarmasinpost.co.id/man hidayat)