Pilkada Kalsel 2020
Cegah Covid-19, Surat Suara Pilkada Tanbu Dilipat Langsung dari Percetakan
Sebanyak 229.000 surat suara pilkada Tanbu dilipat langnsung dari pabrik percetakannya di Jember
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tak sampai satu bulan lagi, pemilihan Kepala Daerah secera serentak akan digelar di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu).
Pilkada ini akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpinnya.
Lantas bagaimana kesiapan surat suara untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanahbumbu (Tanbu) ?
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, Makhruri, Senin (16/11/2020), surat suara saat ini proses pengiriman dari Jember.
"Mungkin perkiraan sampai di Tanahbumbu, sekitar 20 November," sebut Makhruri.
Baca juga: Pilkada Kotabaru 2020, Surat Suara Dijadwalkan Tiba di Kotabaru 20 November 2020
Baca juga: Tahapan Pencoblosan Pilgub Makin Dekat, KPU Kalsel Siapkan 2,86 Juta Surat Suara
Baca juga: Terpilih Gara-gara Pasang Foto Edit Cantik di Surat Suara, Kasusnya Berujung di Gugatan MK
Sementara itu, untuk surat suara di Kabupaten Tanahbumbu, tahun ini tak pekerjakan petugas lipat kertas suara seperti sebelumnya. Sebab, selama Covid-19 ini, semuanya dihindari.
" Kita hindari disentuh banyak orang. Makanya untuk kertas surat suara Pilkada Tanbu ini, kita sudah tahu beres dari pabrik percetakannya sudah terlipat sampai ke Tanbu" ungkap Makhruri.
Dia juga menyebutkan, ada sebanyak 229.000 surat suara. Sementara untuk jumlah DPT ada sebanyak 220.380 pemilih di Bumi Bersujud ini.
"Kami tetap mengharapkan agar warga menggunakan hak pilihnya dan tidak golput," pungkasnya. (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-kpu-tanahbumbu-makhruri-001.jpg)