Berita Banjarmasin
Empat Usulan Raperda Disepakati, DPRD Kalsel Bentuk 4 Pansus Secara Serentak
empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati untuk dibahas sebagai Raperda Provinsi Kalsel
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati untuk dibahas sebagai Raperda Provinsi Kalsel, Senin (16/11/2020).
Dari empat Raperda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda usulan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Yaitu Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel dan Raperda Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
Lalu, dua Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalsel. Yaitu Raperda Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan dan Raperda Tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia di Kalsel.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kalsel Inisiasi Raperda Tentang Lansia, Begini Latar Belakangnya
Baca juga: Tindaklanjuti UU Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pesantren, DPRD Kalsel Inisiasi Raperda ini
Karena masing-masing usulan maupun inisiatif Raperda sama-sama mendapat dukungan dari eksekutif dan legislatif, keempat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing Raperda tersebut juga dibentuk serentak, Senin (16/11/2020).
Pansus Raperda Tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel diketuai oleh Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad.
Pansus Raperda Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan diketuai oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
Pansus Raperda Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan diketuai oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah.
Lalu Pansus Raperda Tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia di Kalsel diketuai oleh Dr H Abdul Hasib Salim.
Beberapa Pansus tersebut pun sudah langsung menggelar rapat pembahasan awal diantaranya Pansus yang diketuai Dr H Abdul Hasib Salim.
Baca juga: Pengadaan Mobil Dinas Waket DPRD Kalsel Rp 5,4 Miliar Dibatalkan, Ini Alasan Ketua Dewan
Menurut Hasib Salim, untuk mencari perbandingan pihaknya merencanakan menggelar studi komparasi ke Provinsi Jawa Timur dimana Provinsi tersebut sudah memiliki Perda terkait masyarakat lanjut usia.
"Selain sudah punya Perda serupa, di Jawa Timur Gubernurnya pun mantan Menteri Sosial RI. Jadi banyak yang bisa menjadi tolak ukur di sana," kata Hasib Salim.
(banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)
