Selebrita

Hari Ini Gisella Anastasia Dijadwalkan Diperiksa Polisi, Jadi Saksi Kasus Video Syur Mirip Gisel

Hari ini artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya. Status ibu Gempi sebagai saksi

Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa
Gisella Anastasia dan ilustrasi video syur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Gisella Anastasia alias Gisel hari ini rencananya diperiksa polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.

Ibu dari Gempita Nora Marten atau Gempi itu diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan kekasih Wijin itu sebagai perkembangan proses hukum yang telah berjalan.

Sebelumnya dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel tersebut ditetapkan sebagai tersangka, kini Gisel akan dipanggil untuk menjalankan diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Fakta Asli Soal Video Shah Rukh Khan Puji Lesti Kejora, Imbas Nyanyi Lagu Rossa versi Bahasa Korea

Baca juga: Isyana Sarasvati Tak Menyangka, Album Lexicon Beda dan Jadi Medium Terapeutik

Hal ini dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Menyangkut dua tersangka yang kami amankan, besok kami akan memanggil seorang inisial GA sebagai saksi. Jam 10 kami undang ke sini," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).

Terkait pemanggilan Gisel sebagai saksi, Yusri memberi penjelasan.

"Saudari G dipanggil sebagai saksi. Kenapa? Karena waktu di BAP tersangka menyebut nama G. Makanya G dipanggil dulu ini," ujar Yusri.

Sebagai informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.

* Manipulasi Wajah di Video Syur Mirip Gisel Dibahas, Adegan Film Titanic Terbawa

Kasus Video Syur mirip artis Gisella Anastasia masih jadi perbincangan. Bahkan, sampai kini, Link Video Mesum mirip mantan istri Gading Marten masih dicari warganet.

Selain itu, kejelasan siapa pemeran sebenarnya di video mesum mirip Gisel itu belum diungkap secara terang.

Meski begitu, Pakar Telematika Roy Suryo mengungkap analisisnya terkait kemiripan Gisella Anastasia dengan sosok wanita pemeran video Gisel.

Ini terkait besarnya rasa penasaran netizen akan kemiripan pacar Wijin dengan pemeran video mesum itu.

Diketahui, Roy Suryo mengukur kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita di video Gisel yang viral di media sosial (medsos) tersebut, dengan Face Comparator.

Dari hasil analasis Face Comparator Roy Suryo, terungkap kemiripan wajah Gisella Anastasia dan pemeran video Gisel, lebih dari 70 persen.

Wartakotalive.com mengutip postingan Roy Suryo dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2, memperlihatkan adanya tiga gambar berbeda yang menunjukkan kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan pemeran video Gisel.

Dalam cuitannya, Roy Suryo mengatakan jika banyak yang bertanya kepadanya terkait kemiripan wajah Gisella Anastasia dengan sosok wanita pemeran video Gisel tersebut.

Namun Roy Suryo menerangkan, hasil analisis Face Comparator (Recognizer) antara wanita dalam video Gisel durasi 19 detik dengan Gisella Anastasia tersebut, hanyalah merupakan hasil ilmiah.

Walau mengungkap kemiripan wajah Gisella dengan wanita di video Gisel, Roy Suryo berharap publik tetap pakai azas praduga tak bersalah.

"Tweeps, Banyak yg bertanya, bagaimana Hasil Analisis Face Comparator (Recognizer) antara Wanita dlm Video berdurasi 19dtk dgn Artis GA? Kemudian jika Wajahnya di Merged dgn Face Matcher (Combiner)? Meski Hasil2 ini Ilmiah & Scientific, Tetap kedepankan Azas Praduga tidak bersalah," tulis akun @KRMTRoySuryo2, pada Sabtu (14/11/2020).

Selanjutnya, dia menjelaskan soal video hasil refacing atau wajahnya diubah. Ini tidak ditemui di video mirip Gisel itu.

"Tweeps,
Untuk Netizen yg ingin menonton Hasil ReFacing "Pemeran si Wanita dalam Video 19 dtk" yg "dijadijan" berbagai Artis Mancanegara, dapat juta melalui Kanal YouTube.
Silakan masuk saja ke alamat ini:

https://youtu.be/ka1vQ_MPcHo," tulisnya lagi.

Dia kemudian menambahkan penjelasannya soal manipulasi wajah. Bahkan, cuplikan film Titanic dijadikan contoh.

Wajah Kate Winslett, Grace Kelly, Jo hingga Madonna diubahnya menjadi seseorang.

"tweeps,
Ini yg saya sebut bahwa sekarang memang sdh banyak Software spt DeepFake, ReFace dsb yg mampu memanipulasi wajah dlm Film.

Ini CONTOH bgmn jika "Pemeran si Wanita dlm Video 19 dtk" tsb saya "jadikan" spt Kate Winslett, Grace Kelly, Jo hingga Madonna dsb.

Mirip siapa?," tulis Roy.

Gisella Anastasia dan ilustrasi video syur
Gisella Anastasia dan ilustrasi video syur (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

Polda Metro Jaya Segera Periksa Saksi Ahli IT Terkait Video Syur Mirip Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan bahwa terkait penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alisa Gisel dan mirip Jessica Iskandar atau Jedar, penyidik menjadwalkan memeriksa saksi ahli IT pada Senin (16/11/2020).

"Ahli IT akan kami minta keterangan Senin depan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Sementara kata dia pihaknya sudah meminta keterangan ahli bahasa dalam kasus ini.

"Juga pelapor dan saksi-saksi serta semua barang bukti," katanya.

Sebelumnya Yusri menjelaskan bahwa penyidik Subadit Cyber Crime telah memanggil dan jadwalkan memeriksa artis Gisella Anastasia alias Gisel, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisel yang viral di media sosial.

Gisel dijadwalkan diperiksa pada Selasa (17/11/2020) pekan depan sebagai saksi.

"Dari hasil pemeriksaan dua pemilik akun twitter yang sudah ditetapkan tersangka, disebut nama artis yang mirip di video itu yakni GA"

"Karenanya penyidik memanggil dan menjadwalkan memeriksa GA pada Selasa depan sebagai saksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Menurutnya keterangan Gisel sebagai saksi untuk mendalami siapa penyebar pertama kali video syur itu hingga ke pembuatnya.

"Ini terkait dengan pasal di UU ITE dan Pornografi yang dipersangkakan oleh pelapor," katanya.

Yusri menjelaskan setelah melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel, Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sampai Jumat (13/11/2020) akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah pemilik akun yang diduga menyebarkan video tersebut secara massif.

Kedua tersangka adalah PP dan MN. Terhadap keduanya telah dilakukan penahanan, setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan PP dan MN adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel secara massif.

"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu sampai ke pembuatnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019) (KOMPAS.com/Revi)

Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.

"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.

Meski begitu kata Yusri pihaknya tak lekas percaya dan penyidik masih mendalami motif sesungguhnya.

Sebelumnya salah seorang sumber di Polda Metro Jaya, mengatakan pemilik akun twitter yang sebarkan video syur mirip Gisel sudah ditangkap, yakni seorang pria, berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal, dalam kasus ini, Rabu sore.

Dimana dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran dalam penyebaran video itu.

Sehingga menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ini pemilik akun twitter yang nyebarin video itu sudah ditangkap, inisialnya PP, seorang pria," kata sumber di Polda Metro Jaya itu, Kamis.

Saat ini, katanya penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan untuk sementara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal, atas kasus penyebaran video syur mirip Gisel dan video syur mirip Jessica Iskandar alias Jedar, Rabu (11/11/2020) sore.

Hasilnya, kata Yusri penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu sehingga menaikkan status kasus kedua video dari penyelidikan ke penyidikan.

"Rabu sore kemarin kita lakukan gelar perkara awal untuk laporan penyebaran video syur mirip saudari G dan JI, yang keduanya publik figur"

"Hasilnya, status kasusnya dari tingkat penyelidikan naik ke penyidikan," kata Yusri, Kamis (12/11/2020).

Ini berarti katanya ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur itu berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi.

"Jadi saat ini kasusnya terus disidik oleh penyidik Subdit Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Ia menjelaskan gelar perkara awal dilakukan setelah penyidik meminta keterangan pelapor, sejumlah saksi dan ahli bahasa untuk dua kasus video syur mirip artis itu.

"Karena pelapornya sama, saksinya juga sama, ahli yang dimintai keterangan sama dan pasal yang dipersangkakan untuk dua kasus video itu pun sama," kata Yusri.

Sehingga tim penyidik yang menangani kedua kasus juga sama, sehingga dilakukan gelar perkara awal.

"Dan hasil gelar perkara, status kasusnya naik ke penyidikan, seperti yang saya bilang tadi," kata Yusri.

Ia menjelaskan pada Kamis (12/11/2020) hari ini, penyidik mengagendakan memeriksa dua saksi tambahan untuk kedua kasus itu.

"Ke depan penyidik juga akan meminta keterangan saksi ahli," kata Yusri.

Selain itu katanya tak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.

"Intinya kami mencari penyebar pertama dua video asusila itu, dan pelaku penyebar secara massif," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya sudah memeriksa dan minta keterangan seorang saksi ahli bahasa.

Pemeriksaan dilakukan terkait pelaporan atas beredarnya video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial.

Pemeriksaan terhadap ahli bahasa dalam kasus ini, kata Yusri dilakukan penyidik pada Selasa (9/11/2020) pagi.

"Tadi pagi satu ahli bahasa sudah diperiksa dan diklarifikasi penyidik. Jadi kemungkinan akan ada satu saksi ahli lagi, yakni ahli ITE kami akan klarifikasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).

Menurut Yusri dalam kasus ini pihaknya juga sudah mengundang pelapor yakni FD untuk diklarifikasi.

"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Yusri.

Karenanya kata Yusri penyidik masih mendalami kasus ini dengan menunggu pemeriksaan saksi ahli ITE.

"Kami juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan," katanya.

"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan terkait kasus ini"

"Juga termasuk apakah perlu memeriksa wanita yang diduga dalam video itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," papar Yusri.

Ia menjelaskan terkait beredarnya video syur perempuan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel yang viral di media sosial ini, pihaknya sudah menerima dua laporan.

Dari dua laporan itu, kata Yusri, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

"Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, sudah ada dua laporan polisi yang masuk," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Yang pertama katanya pada Sabtu (7/11/2020), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

"Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur"

"Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini," kata Yusri.

Kemudian pada Minggu (8/11/2020) kata Yusri, ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

"Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G"

"Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik," kata Yusri.

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

"Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Yusri.

Video Full Gisel menjadi buruan netijen di Telegram dan Twitter.
Video Full Gisel menjadi buruan netijen di Telegram dan Twitter. (kolase intagram/twitter)

Untuk laporan pertama saudara FD, kata Yusri sudah masuk ke Krimsus.

"Rencana hari ini kita mengundang mengklarifikasi pelapor dan dua saksi yang diajukan"

"Sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Diharapkan kata Yusri pelapor bersama dua saksi yang diminta klarifikasi datang dengan membawa bukti-bukti yang ada.

"Bukti untuk dipersangkakan terhadap lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur," ujarnya.

Sementara untuk laporan yang kedua kata Yusri masih akan dipelajari.

"Karena memang muatan materinya itu sama, tetapi ada dua pihak yang melaporkan," ujarnya.(Wartakotalive.com/CC/BUM)

Baca juga: Liburan Mewah Ala Syahrini Bikin Baper Fans, Naik Helikopter Bersama Reino Barack ke Pulau Pribadi

Baca juga: Lihat Video Syur Mirip Jessica Iskandar, Nia Ramadhani: Lain Kali Sprei Bagusan

Editor : Anjar Wulandari

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Wajah Gisella Anastasia dengan Pemeran Video Gisel, Mirip? Simak Penjelasan Lengkap Roy Suryo dan Kompas.com dengan judul "Besok, Gisel Anastasia Diperiksa Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved