Selebrita

Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu, Ini Nasib Gala Sky

Vanessa Angel telah divonis 3 bulan atas kasus narkoba. Praktis ibu Gala Sky ini harus masuk bui. Istri Bibi Ardiansyah ini menyerahkan diri ke Lapas

Tayang:
Editor: Murhan
Grid.ID / Rangga Gani Satrio
Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Vanessa Angel telah divonis 3 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Praktis ibu Gala Sky ini harus masuk bui.

Istri Bibi Ardiansyah ini menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu (18/11/2020).

Mengenakan kemeja putih, Vanessa Angel datang ditemani keluarga dan kuasa hukum Toddy Laga Buana.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edwin Beslar menegaskan penyerahan diri Vanessa.

Baca juga: Identitas Asli Pemeran Video Syur Mirip Gisel Dikulik, Polisi Pakai Cara Ini

Baca juga: Pria di Video Klip Rossa Bikin Lesti Kejora Terpincut, Ocha Ancam Adukan ke Rizky Billar

"Bukan dijemput, dia menjalani, bukan buron atau apa, dia melaksanakan putusan Pengadilan aja," ucap Edwin saat dihubungi wartawan.

"Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi enggak ada penangkapan atau apa," sambungnya.

Sementara, Edwin kala saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/11/2020) mengungkap prosedurnya.

"Harus berkoordinasi dengan pihak lapas dulu karena menyesuaikan dengan ruang isolasi sebagai pelaksanaan protokol kesehatan di Lapas," ujar Edwin.

Ia juga mengatakan, baik Vanessa atau narapidana lainnya harus menjalani pemeriksaan tes swab sebelum masuk ke dalam penjara.

"Ada mekanisme, SOP, tiap tahanan harus diisolasi. Dengan syarat mereka sudah di-swab, biar aman di lapas," kata Edwin.

Vanessa sendiri pun telah meminta untuk menjalani swab sendiri.

Selanjutnya Vanessa akan masuk ke ruang isolasi selama 14 hari sebelum dimasukkan ke ruangan dengan tahanan lainnya.

"Dari VA nya yang ngomong dia biar tes swab sendiri. Jadi kan kita biasa koordinasi, kalau tahanan itu kolektif kita kirim. Jumlahnya menyesuaikan ruang isolasi di sana," ujarnya.

"Kalau sudah ada ruang isolasi yang tersedia, kita ambil lagi dari Polsek. Dengan catatan harus rapid dan swab," tuturnya.

Vanessa Angel tak mengajukan banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Vanessa Angel.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinenya negatif psikotropika.

Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

Sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3 bulan penjara atas kepemilikan psikotropika jenis Xanax di PN Jakarta Barat.

Vonis itu diterima pihak Vanessa, tanpa ajukan banding.

Vanessa Angel diamankan sejak 16 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai tahanan kota.

Baca juga: Calon Ipar Betrand Peto! Ruben Onsu Incar 2 Anak Artis untuk Jodoh Thalia dan Thania

Baca juga: Peringatan Amanda Manopo pada Fans yang Minta Putuskan Billy demi Arya Saloka di Ikatan Cinta

Nasib Gala Sky

Jelang masuk bui, Vanessa Angel terlihat memposting foto kebersamaan dengan Gala Sky Ardiansyah.

Dia mencium pipi sang putra yang terlihat menggemaskan.

"Susu formula apa ya bund yang bagus untuk Gala?" tulisnya.

Sementara, suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah pasrah menerima putusan vonis dari majelis hakim terhadap istrinya.

Diketahui majelis hakim menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Vanessa Angel.

Vanessa terbukti bersalah karena memiliki 20 butir pil xanax.

Menurut Bibi, keputusan majelis hakim pun tak akan berubah terhadap istrinya.

"Gue nggak tahu harus ngomong apalagi karena mau gue omongin juga percuma. Itu nggak akan ngerubah keputusan. Nggak akan ngerubah apapun yang terjadi," ucap Bibi Ardiansyah saat ditemui Grid.ID usai sidang vonis, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Tapi bagi Bibi yang terpenting bagaimana menjaga putra mereka, Gala Sky Andriansyah, jika Vanessa kembali dipenjara.

"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana caranya jagain anak gue, biar sehat gimana," katanya.

Pria berdarah Padang itu pun ingin belajar menjadi bapak yang baik untuk bayinya yang berusia 3 bulan itu.

"Gua nggak tahu lah. Gue belajar lah jadi bapak yang baik. Itu aja sih. terima kasih semuanya," sambungnya.

Sementara itu dalam vonis yang dijatuhkan kepada Vanessa, dia masih harus menjalani sisa hukumannya.

Karena status tahanan kota hitungannya berbeda dengan status tahanan rutan.

Hal itu disampaikan Eko Aryanto, humas PN Jakarta Barat.

Ia menjelaskan 5 hari status tahanan kota itu, hitungannya sama dengan 1 harinya di rutan.

"Jadi status tahanan kota hitungannya adalah 5 hari ditahan di kota, sama dengan satu hari di rutan. Kalau tahanan rumah hitungannya 3 hari di rumah sama dengan satu hari di rutan," ujar Eko Aryanto.

Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan menyerahkan semuanya kepada kliennya.

Karena saat ini Vanessa Angel masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Kalo kita masih cari yang terbaiklah. Tapi ini kita balik lagi ke Vanessanya apakah keberatan dengan majelis hakim," ujar Kemal Mardiana.

"Tapi pada pokoknya status terdakwa Vanessa ini akan mendapatkan kepastian hukum jadi kita patut hargailah, penasihat hukum, penuntut umum, dan hakim," sambungnya.

Baca juga: Derita Raffi Ahmad yang Kaya Raya, Suami Nagita Tidur Cuma 4 Jam Sehari

Baca juga: Kondisi Hubungan Kriss Hatta dan Hilda Vitria Kini, Ajukan Syarat Berteman

Editor: Murhan

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul: Vanessa Angel Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved