Breaking News

Gubernur Kalteng Positif Covid 19

Cagub Petahana Kalteng Positif Covid, Ketua Bawaslu Menyayangkan Paslon Tak Manfaatkan Media Daring

Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya menyayangkan, masa kampanye yang masih berjalan, tidak dimanfaatkan paslon dan timnya lewat media daring

Penulis: Fathurahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/fathurahman
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Endrawati 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Cagub Petahana Kalteng, H Sugianto Sabran, Kamis (19/11/2020) mengumumkan dirinya terjangkit Covid-19 menjelang pelaksanaan pencoblosan 21 hari lagi, ditanggapi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya, Endrawati.

Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini menyayangkan, masa kampanye yang masih berjalan, tidak dimanfaatkan paslon dan timnya lewat media daring, tapi memilih mengoptimalkan blusukan.

Padahal, masa pandemi covid-19 ini seharusnya semua pihak menyadari bahwa tidak ada yang kebal terhadap covid -19.

"PKPU 11 dan 13 tahun 2020 sudah mengatur metode kampanye di masa pandemi covid," ujarnya

.

Baca juga: SHALAT DHUHA Berjamaah, Rasulullah SAW Mengerjakan Bersama Sahabat, Ini Tata Cara dan Niatnya

Baca juga: Cagub Petahana Positif Covid 19, Warga Pertanyakan Acara Debat, ini Kata Ketua KPU Kalteng

Baca juga: Siswi SMA Pendiam Ini Tak Sadar Diperdaya Tukang Cimol, Diajak Ngamar Ternyata untuk Dihabisi

Menurut Endra, pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas hanya diizinkan maksimal secara kolektif 50 orang saja.

"Paslon 01 dan 02, tampaknya tidak begitu berminat melaksanakan kampanye menggunakan media daring," ujarnya.

Menurut dia, kedua paslon cenderung lebih senang menyapa warga secara langsung.

"Memang dalam aturan metode blusukan tidak diatur artinya tidak dilarang.

Kendati demikian tentunya blusukan sangat rentan dan sangat berpotensi terpapar virus.

"Saya berharap dengan adanya peristiwa ini tentunya semua pihak harus lebih berhati-hati dan ikut mencegah penyebaran covid 19," ujarnya.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved