Betita Tapin
Pemkab Tapin Anggarkan Rp 600-an Juta untuk Program Padat Karya Tunai di 11 Desa
Program Padat Karya Tunai dilaksanakan serentak di 11 desa dari 4 kecamatan di Kabupaten Tapin, Kalsel, dengan 19 kegiatan hingga 6 Desember 2020.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), melaksanakan Program Padat Karya Tunai yang bersumber dari dana insentif daerah APBN 2020.
Kepala Dinas PMD Tapin, Rahmadi, mengatakan, tahun ini Program Padat Karya Tunai dilaksanakan serentak di 11 desa dari 4 kecamatan dengan 19 kegiatan hingga 6 Desember 2020.
Rahmadi berharap kegiatan Program Padat Karya Tunai ini bisa dilaksanakan masyarakat sesuai perencanaan yang telah dibuat.
Selain itu, Program Padat Karya Tunai dapat mempertahankan daya beli masyarakat, menambah penghasilan keluarga yang kurang mampu dalam menanggulangi kemiskinan.
"Saya berharap Program Padat Karya Tunai ini akan bergulir lagi pada 2021 karena masih banyak desa yang mengusulkan ingin melaksanakan," katanya.
Baca juga: Desa Hatiwin Lokasi Pencanangan Program Padat Karya Tunai Pemkab Tapin
Baca juga: Program Padat Karya, Warga Tapin Angkut Sampah Sungai
Program Padat Karya Tunai melibatkan ratusan warga desa setempat dengan biaya Rp 633.676.000 yang bersumber dari APBD dalam bentuk dari Dana Insentif Daerah tambahan periode III Tahun Anggaran 2020.
Pencanangan Program Padat Karya Tunai diawali oleh Bupati HM Arifin Arpan di Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Kamis (19/11/2020). Bentuk kegiatannya, membersihkan Danau Hatiwin untuk kepentingan wisata.
Program Padat Karya Tunai di Kabupaten Kecamatan Tapin
1. Desa Hatiwin, kegiatannya pembersihan danau Hatiwin untuk kepentingan wisata desa.
2. Desa Puncak Harapan, kegiatannya pembersihan embung desa dan penataan taman untuk lokasi wisata, pembersihan Parit jalan
3. Desa Bataratat, pembersihan saluran irigasi
4. Desa lokpaikat, pembersihan Sungai Ujung Karangan
Baca juga: Pemkab Tapin Terima Bagi Hasil Pendapatan dari Pemprov Kalsel Sebesar Rp 16 Miliar
Baca juga: Anggota Pengawas TPS Dilantik, Begini Pesan Camat Tapin Utara
5. Desa Parandakan, pembersihan saluran drainase
6. Desa Bitahan Baru, pembersihan drainase lingkungan
7. Desa Sukaramai, pembersihan sungai
8. Desa Pematang Karangan Hulu, kegiatan pembersihan sungai
9. Desa Pematang Karangan, kegiatannya pembersihan sungai
10. Desa Sungai Rutas Hulu, pembersihan sungai dan pengecatan langgar/tempat ibadah
11. Desa Sungai Rutas, pembersihan sungai
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)