Pilkada Kalteng 2020

KPU Kapuas Sosialisasikan Tata Cara Mencoblos saat Pilkada Kalteng 2020

KPUKapuas sosialisasikan tata cara mencoblos pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020.

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/fadly setia rahman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas saat sosialisasi tata cara mencoblos pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas sosialisasikan tata cara mencoblos pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2020.

Sosialisasi diadakan KPU Kapuas melalui Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, di Angkringan Patih Rumbih Kualakapuas.

Diikuti peserta yang komponennya dari perwakilan organisasi masyarakat setempat, organisasi kepemudaan, dan perwakilan dari relawan demokrasi serta lainnya.

"Kami adakan sosialisasi kemarin, menyampaikan bagaimana tata cara mencoblos yang benar saat Pilkada Kalteng 2020," kata Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Sosialisasi Sukseskan Pilkada Kalteng dan Taat Protokol Kesehatan Makin Digencarkan di Palangkaraya

Baca juga: Pilkada Kalteng 2020, KPU Palangkaraya Imbau Calon Pemilih Bawa Pulpen Sendiri ke TPS

Dilanjutkannya, sosialisasi ini diharapkan agar mereka dapat memberikan informasi kepada seluruh anggotanya, dan masyarakat di lingkungan sekitar mereka.

"Sehingga pelaksanaan Pilkada Kalteng nanti dapat berjalan dengan optimal," ungkapnya.

Ditambahkan anggota KPU Kapuas Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muntiara dalam Pilkada serentak tahun 2020 ini berbeda dari biasanya karena dalam situasi pandemi covid-19.

"Perbedaannya Pilkada tahun ini adalah situasi di TPS ada 12 hal baru yang akan ditemui, karena Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan kami atur nanti tentunya tetap mengutamakan pada standar protokol kesehatan," ujarnya.

Dilanjutkannya, saat C pemberitahuan yang dulu dinamakan C6 itu diberikan ke masyarakat, sudah diatur durasi waktu pemilih agar tidak berkerumun saat di TPS.

Baca juga: Kapolda Dedi Prasetyo Periksa Sarana dan Prasarana Pengamanan Jelang Pucak Pilkada Kalteng 2020

Semua dipersiapkan dengan baik oleh penyelenggara dan masyarakat diimbau jangan takut ke TPS meski saat pandemi covid-19.

"Kami sampaikan kepada seluruh warga Kabupaten Kapuas. Ingat Hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020, gunakan hak pilih mu sebaik-baiknya, jangan sampai golput," pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/fadly sr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved