Berita Banjarmasin
Walhi Kalsel Tanggapi Model Integrasi Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tim Peneliti Uniska
Tim Penilai UNISKA merekomendasikan pembentukan Regulasi pada tingkat provinsi yang mengatur secara khusus penegakan hukum preventif
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim Peneliti Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) menggelar uji publik terkait penerapan model integrasi pengawasan pengelolaan lingkungan hidup, terhadap pertambangan batu bara berbasis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk itu Tim Penilai UNISKA merekomendasikan pembentukan Regulasi pada tingkat provinsi yang mengatur secara khusus penegakan hukum preventif.
Salah satu materi muatannya dikonsentrasikan pada pelaksanaan pengawasaan yang terintegrasi.
Hadir sebagai undangan di acara uji publik, Direktur Exekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kalsel membentuk Satuan Petugas (Satgas) khusus.
Baca juga: Spoiler One Piece 996 Beredar Tampilan Perubahan Yamato Jadi Naga Saat Melawan Sasaki
Baca juga: Komentar Nikita Mirzani Lihat Vanessa Angel Masuk Penjara dan Dilihat sang Anak
Baca juga: Barang Belanjaan Syahrini Ternyata Harus Lalui Proses Ini, Aisyahrani: Sterilisasi
"Bisa itu Satgas khusus kejahatan tambang, Tim Khusus atau apaupun namanya, untuk mendukung hasil penelitian ini dalam penegakan hukumnya," katanya. Jumat (20/11/2020).
Pembentukan Satgas khusus tersebut menurut Kis untuk menyatupadukan kegiatan pengawasan lingkungan, yang selama ini sudah dilakukan oleh sejumlah instansi.
"ESDM melakukan pengawasan, DLH juga sama, begitu pula Kepolisian, tetapi kenapa masih terjadi kejahatan lingkungan, seperti lubang tambang reklamasi yang tidak jalan, pencemaran sungai dan perampasan tanah," jelasnya.
Selain itu Kis juga menyarankan adanya Pengadilan Khusus Lingkungan, sebagai muara dari Tim Khusus kejahatan lingkungan.
"Pengadilan kan ada yang pidana, perdata, korupsi, sementara untul kejahatan lingkungan belum ada," ungkapnya.
Lanjut Kis menjelaskan, Satgas Khusus harus berdiri secara independen, agar berjalan sesuai dengan fungsinya dan benar-benar berpihak terhadap masyarakat.
"Tapi benar-benar independen, serta transparan. Hasil kegiatannya di bagikan ke publik agar memiliki kesan terbuka," ungkapnya.
( Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Deadline Kosongkan Tempat, Lurah Mentaos Jadwalkan Pantau Rumah Panti Griya Yatim Dhuafa Banjarbaru |
![]() |
---|
Pro Kontra Perda Ramadhan di Banjarmasin, Kasat Pol PP : Masih Dikaji di Dewan |
![]() |
---|
Sejahterakan Anak Yatim, Panti Asuhan Sentosa Canangkan Program One Family One Orphan |
![]() |
---|
Pengurus Peralmuni Kalsel Dilantik di Banjarmasin, Semua Dokter Bidang Apapun Bisa Bergabung |
![]() |
---|
Tak Ingin Kamtibmas Terganggu, Organisasi Buruh Kalsel Ikut Aksi Tolak Perrpu Cipta Kerja di Jakarta |
![]() |
---|