Berita Banjarmasin
Cegah Munculnya Klaster Perkantoran, Lift di Gedung DPRD Kalsel Gunakan Sensor Tanpa Sentuh
Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel mengadopsi teknologi terkini yang populer diterapkan tengah pandemi Covid-19, yaitu teknologi sensor tanpa sentuh.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski kasus konfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah di Kalsel mencapai 12.709 kasus secara kumulatif hingga Sabtu (21/11/2020) pagi, namun upaya adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan.
Upaya untuk menggenjot produktivitas sambil menjaga risiko penularan Covid-19 tetap minimal di masa adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan di berbagai sektor, termasuk yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.
Tak hanya kewajiban penerapan protokol kesehatan bagi setiap orang, namun sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan juga terus ditingkatkan.
Belakangan, Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel mengadopsi teknologi terkini yang populer diterapkan tengah pandemi Covid-19, yaitu teknologi sensor tanpa sentuh.
Baca juga: Pin ATM Raffi Ahmad dan Nagita Saat Traktir Dimas Disorot, Imbas Insiden Lupa
Baca juga: INI Kelemahan Sanji saat Melawan Black Maria yang Cantik di Spoiler One Piece Chapter 996
Baca juga: Posisi Tidur Sule dan Nathalie Holscher di Malam Jumat Jadi Begini, Anak Lina Pemicunya
Teknologi sensor tanpa sentuh ini diterapkan pada tombol-tombol lift yang ada di Rumah Dewan yang berlokasi di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini.
Dari empat unit lift yang ada di Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel, tiga unit diantaranya sudah menggunakan sensor tanpa sentuh ini.
Dengan adanya sensor ini, pengguna lift tak perlu menyentuh langsung tombol lift yang berisiko menjadi titik transmisi Covid-19 dari satu orang ke orang lainnya.
Pengguna lift hanya perlu mendekatkan jari kurang lebih 1 hingga 3 sentimeter di depan tombol agar sensor dapat membaca instruksi.
Dijelaskan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, H AM Rozaniansyah, adopsi teknologi sensor tanpa sentuh tersebut merealisasikan arahan Pimpinan Daerah untuk mencegah munculnya klaster Covid-19 di lingkungan perkantoran Pemerintahan Provinsi Kalsel.
"Diperintahkan oleh Pimpinan, Pak Gubernur, Pak Sekda untuk menyikapi kondisi pandemi dengan menekan potensi penularan klaster perkantoran," kata Rozaniansyah.
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel juga sudah menyiapkan sederet sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan.
Seperti partisi meja dan pengaturan jarak tempat duduk di Ruang Rapat Paripurna, bilik disinfeksi hingga fasilitas mencuci tangan dan disepenser hand sanitizer disiapkan di berbagai titik di lingkungan Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
