Pilkada Kalsel 2020

469 Pengawas TPS Dibekali Integritas, 4221 Anggota KPPS Tapin Jalani Test Rapid

Sebanyak 469 Pengawas TPS se Kabupaten Tapin sudah dilantik Panwascam dan langsung mendapatkan bimbingan teknis.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
Thessa Aji Budiono, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 469 Pengawas TPS se Kabupaten Tapin sudah dilantik Panwascam dan langsung mendapatkan bimbingan teknis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Aji Budiono mengatakan materi bimbingan teknis pertama ini berkaitan dengan aspek integritas, penerapan protokol kesehatan dan tugas, kewenangan serta tanggungjawab pengawas TPS.

"Bimbingan teknis kedua akan diberikan mendekati tahapan pemungutan suara. Materinya soal pungut hitung dan rekapitulasi surat suara," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Postingan Rizki DA dan Nadya Mustika Jadi Sorotan, Beri Sinyal Perdamaian

Baca juga: Gaya Foto yang Dilarang Kapolri, Musim Pilkada Anggota Polisi juga Diminta tak Lakukan ini

Baca juga: Tukul Arwana Segera Susul Sule? Pedangdut Seksi Meggie Diaz Bicara Ada Rencana Pernikahan

Menurut Thessa Aji Budiono, sebelum melakukan pengawasan di TPS, 469 anggota TPS akan menjalani tes rapid serentak pada 26 November ini atau empat hari lagi.

"Jika ditemukan ada anggota Pengawas TPS yang reaktif akan diminta istirahat selama 7 hari di rumahnya masing-masing," katanya.

Petugas dan alat uji tes rapid, disiapkan Bawaslu Kalsel dengan mendatangi Sekretariat Panwascam se Kabupaten Tapin.

Sementara, 4221 anggota KPPS se Kabupaten Tapin sedang menjalani tes rapid.

Ketua KPU Kabupaten Tapin, Henny Hendriyanti mengatakan kegiatan rapid test berlangsung hingga Kamis (26/11/2020) nanti.

Menurut Henny, ketentuan dan aturan PKPU bagi anggita KPPS yang reaktif, akan dilaporkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Tapin untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

"Penanganan selanjutnya sesuai dengan peraturan protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved