Berita Nasional

Baliho Rizieq Shihab Mulai Ditertibkan di Sejumlah Daerah Pasca Aksi Pangdam Jaya di Jakarta

Aksi penertiban baliho bergambar Rizieq Shihab mulai menular di sejumlah daerah di Indonesia setelah sebelumnya Pangdam Jaya melakukan hal serupa

Editor: Rendy Nicko
(KOMPAS.com/istimewa)
Penertiban baliho bergambar Habib Rizieq di Semarang Utara ditertibkan, Sabtu (21/11/2020). 

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar mencopot spanduk pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di dekat RS Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Sabtu (21/11/2020).

Kepala Satpol PP Kota Makassar Imam Hud mengatakan, spanduk Rizieq Sihab yang diturunkan tidak memiliki izin.

Penertiban spanduk Rizieq Sihab ini pun akan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

“Baru satu spanduk yang terpantau dan kita turunkan. Kita akan turunkan yang lain dengan cara persuasif humanis dan santun. Spanduk itu tidak berizin,” katanya, Sabtu.

Imam Hud mengungkapkan, pencopotan spanduk Rizieq Sihab di Kota Makassar ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan Front Pembela Islam (FPI) Makassar.

“Sebelum TNI dan pihak lain turun tangan, lebih baik Satpol PP yang menurunkan lebih dulu agar persoalan tidak melebar dan menjadi polemik,” tuturnya.

Selanjutnya, baliho tersebut dibawa ke kantor camat Mamajang.

“Kita simpan spanduk itu di kantor camat Mamajang, kita mempersilakan pihak FPI jika ingin mengambilnya,” tandasnya.

Satpol PP Copot Baliho Rizieq Shihab yang Tak Berizin di Sumedang

Satpol PP Kabupaten Sumedang menurunkan sejumlah baliho jumbo pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di sejumlah titik lokasi di Sumedang.

Satpol PP Sumedang tertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab
Satpol PP Sumedang tertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab di wilayah Sumedang kota, Jumat (20/11/2020).

Selain baliho bertuliskan "Selamat Datang Imam Besar Umat Islam Indonesia", Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho dan spanduk yang sudah usang dan tidak berizin.

Sekretaris Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, sejak tiga hari lalu, pihaknya bergerak di seluruh wilayah untuk menertibkan alat peraga berupa baliho, spanduk yang sudah kedaluwarsa dan terpasang bukan pada tempatnya.

"Kami menertibkan semua alat peraga seperti spanduk, baliho yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, dan terpasang bukan pada tempatnya. Seperti melintang jalan dan dipaku di pohon, sehingga membuat pemandangan kurang indah," ujar Deni kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (21/11/2020).

Deni menuturkan, di antara baliho yang ditertibkan ada di antaranya berupa gambar Rizieq Shihab.

"Ada beberapa yang kami amankan (baliho Rizieq)," tutur Deni.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved