Pilkada Kalsel 2020

KPU Balangan Targetkan Dua Hari Pelipatan Surat Suara Selesai 

KPU Balangan targetkan penyelesaian sortir lipat surat suara pada dua hari mendatang

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Relawan pelipat surat suara di KPU Balangan melakukan sortir lipat terhadap surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - KPU Balangan targetkan penyelesaian sortir lipat surat suara pada dua hari mendatang. Pelipatan sudah dimulai sejak Sabtu (21/11/2020). Kemudian berlanjut pada Minggu (22/11/2020).

Dalam proses sortir lipat tersebut, Ketua KPU Balangan, Saripani menerangkan ada sejumlah relawan yang terlibat untuk pekerjaannya. Kemudian setelah sortir, surat suara kembali disimpan sebelum proses pengiriman ke tiap TPS di Kabupaten Balangan. 

Proses penyortiran juga dapat mengetahui jumlah surat suara keseluruhan yang diterima oleh KPU Balangan. Sehingga apabila ada kekurangan surat suara maka akan dilaporkan ke KPU Provinsi.

"Kami baru menerima tanda terima barang. Untuk jumlah apabila ada kekurangan nanti diketahui setelah penyortiran," ucap Saripani. 

Baca juga: Petugas dan Pengawas Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub Kalteng Wajib Pakai APD

Baca juga: Libatkan 20 Relawan, KPU Balangan Mulai Lipat Surat Suara

Baca juga: Tiba di KPU Tapin, 135.726 Surat Suara Pilgub Kalsel Langsung Dilipat Petugas 

Ada pun surat suara pada wilayah Balangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel mencapai 93467 .

Sementara surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangan ada 95647 lembar. 

Hal serupa juga disampaikan oleh Komisioner Divisi Logistik KPU Balangan, Hendri. Jelasnya, surat suara yang telah melalui proses sortir lipat nantinya akan diketahui jumlah dan kerusakannya. 

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu beberapa form yang akan dikirimkan ke KPU Balangan untuk melengkapi surat suara tersebut.

Pada proses sortir lipat, ada beberapa pengawas dari KPU Balangan yang terlibat. Mereka melaporkan jumlah surat suara yang selesai dan ada menginformasikan apabila ada kekurangan. Namun tentunya melalui proses rekapitulasi. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved