Berita Kalteng
Tim Kementerian Agama RI Periksa Pemasangan Papan Wakaf di Kabupaten Kapuas
Pemasangan papan pengumuman tanah wakaf yang dilaksanakan Kantor Kemenag Kapuas sesuai juknis, diperiksa tim dari Kementerian Agama RI.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Tim Ditjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama (Kemenag) RI monitoring dan survei pelaksanaan pemasangan papan pengumuman tanah wakaf di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
"Ya, Tim Ditjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Zawa) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah datang melaksanakan monitoring dan survey pelaksanaan organisasi tanah wakaf di Kapuas," kata Plt Kepala Kantor Kemenag Kapuas, H Asyhadi, Minggu (22/11/2020).
Ia mengatakan, program pemasangan papan pengumuman tanah wakaf di lingkungan Kantor Kemenag Kapuas sudah dilaksanakan sesuai dengan juknis yang diberikan. "Mulai dari pemasangan sampai dengan pengecoran tiangnya," ujarnya.
Setelah mengunjungi Kantor Kemenag Kapuas, Tim Ditjen pun langsung menyurvei lokasi pemasangan papan tersebut, dipandu oleh Sekretaris Forum Nazhir Kapuas, Zainal Arifin.
Baca juga: Enam Mobil Angkutan Pedesaan Tarif Murah Disiapkan Dishub Kapuas, Ini Rutenya
Baca juga: KPU Kapuas Sosialisasikan Tata Cara Mencoblos saat Pilkada Kalteng 2020
Baca juga: Rutin Digelar, Baznas Kapuas Kalteng Salurkan Zakat ke Warga Tak Mampu
Baca juga: Pemprov Kalteng Salurkan Bansos Sembako Tahap II untuk Kabupaten Kapuas
Pemasangan papan pengumuman tanah wakaf merupakan program Kementerian Agama, melalui Ditjen Pemberdayaan Zakat Wakaf disalurkan ke DIPA Kementerian Agama Kab/Kota, sehingga perlu dilakukan monitoring dan survei.
Tim Ditjen pun puas setelah melihat langsung pemasangan papan di Kapuas sudah sesuai dengan juknis yang diberikan
Bahkan menyebut Kemenag Kapuas yang pertama kalinya pemasangan papanisasi tanah wakaf terbanyak se Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kapuas, H Hapip, mengatakan, bahwa ada tujuh lokasi pemasangan papan pengumuman di Kabupaten Kapuas.
Dengan rincian 2 lokasi berada di Kecamatan Selat, Kapuas Murung 1 lokasi, Pulau Petak 2 lokasi dan Kecamatan Kapuas Hilir 2 lokasi.
"Kami mengharapkan ke depannya tidak hanya ini saja tanah wakaf yang dipasang papannya, tetapi juga dengan tanah wakaf yang lain. Untuk itu, telah kami serahkan proposal permohonan pemasangan papan untuk tahun 2021," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tim-ditjen-pemberdayaan-zawa-kemenag-ri-papan-pengumuman-tanah-wakaf-kabupaten-kapuas.jpg)