Berita Banjarmasin

Cegah Kebakaran Besar Terulang, Komisi III DPRD Kalsel Minta Permukiman di Kotabaru Dibenahi

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah meminta DPRD Kotabaru untuk segera merumuskan Raperda terkait penataan permukiman. 

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beberapa tahun terakhir, terjadi setidaknya tiga kebakaran besar di Kabupaten Kotabaru, Kalsel. 

Terakhir, kebakaran besar terjadi di Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru menghanguskan lebih dari 100 rumah pada penghuhung Bulan Oktober Tahun 2020.

Dampaknya, lebih dari 400 jiwa dilaporkan kehilangan tempat tinggal. 

Kebakaran besar yang berulang dan menyebabkan dampak luas bagi masyarakat Kotabaru ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

Baca juga: Peduli Korban Kebakaran di Kotabaru, Warga SMAN 1 Rantau Sumbang Pakaian Layak dan Mie Instan

Baca juga: VIDEO Layanan Dukungan Psikososial BBPPKS Banjarmasin Bagi Para Korban Kebakaran di Kotabaru

Baca juga: Ringankan Beban Korban Kebakaran di Kotabaru, Forum FKTT Berikan Bantuan Kompor Gas dan Sembako   

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah meminta DPRD Kabupaten Kotabaru untuk segera merumuskan Raperda terkait penataan permukiman. 

Abidinsyah menilai penataan permukiman penting dilakukan untuk menekan risiko begitu cepatnya api meluas menghanguskan ratusan rumah saat terjadi kebakaran. 

Menurutnya diperlukan perubahan pola penataan permukiman agar bencana serupa tak kembali terjadi. 

"Kami usulkan ada Perda penataan rumah. Di sana kayu mayoritas apalagi kalau tidak ditata muncul risiko itu lagi. Kami minta regulasi pemukiman, luas minimal jalan lingkungan, bangunannya bagaimana itu diatur," bebernya. 

Ia menyatakan, penyusunan Raperda di Kabupaten Kotabaru dipercepat agar bisa disinergikan dengan Raperda yang juga sedang digodok Pansus DPRD Provinsi Kalsel. 

Baca juga: Karang Taruna Banjarmasin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kotabaru

Yaitu Raperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengambangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RK3KP). 

"Jadi bukan Perda penanggulangan bencana saja tapi juga penataan permukiman dulu," terangnya. 

Hal ini kata Abidinsyah juga sudah disampaikannya secara langsung kepada Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru yang berkonsultasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel beberapa waktu lalu. (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved