Berita Kriminalitas

Oknum PNS Balangan Kesandung Sabu, Petugas Temukan 33,04 Gram SS

Satu oknum PNS di satu kabupaten di Kalsel  yakni KH (35) warga   Jalan Jermani Husen, Komplek Perumahan Banjang, Desa Kaludan Besar Kabupaten  Hulu

Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel
tersangka kasus sabu 33,04 gram 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN  - Satu oknum PNS di satu kabupaten di Kalsel  yakni KH (35) warga   Jalan Jermani Husen, Komplek Perumahan Banjang, Desa Kaludan Besar Kabupateen  Hulu Sungai Utara ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Ia tak sendiri, bersamanya sang teman yaknu RH   (30)  dan satu perempuan berinisial i PN (30) yang tinggal di Jalan Sungai Malang, Desa Sungai Malan Kabupatenm  Hulu Sungai Utara juga diamankan

Keterangan diperoleh, penangkapan ketiganya berlangsung di Jalan H. Djok Mentaya Kelurahan  Kertak Baru Hilir  Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin pada Selasa (24/11) sekitar pukul  21.30 Wita.Dalam penangkapan ini petugas amankan ketiganya dan temukan sabu.

Direktur Reserse dan Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 3 Kompol Kompol Niko Irawan, membenarkan penangkapan ketiganya. Nico juga mengiyakan KH adalah  satu oknum PNS    yang bertugas di kabupaten Balangan.

Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Anggota Satresnarkoba Polres HST

Baca juga: Simpan Senjata Api Rakitan, Lelaki Ini Diamankan Polsek Mantangai

Adapun barang bukti ditemukan yakni . 1 (satu) paket sabu berat bersih 34,04 gram (berat bersih 33,04, . 1 (satu) buah HP merk OPPO warna Hitam , 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG  warna Hitam , dan  1 (satu) buah mobil merk HONDA JAZZ Warna Putih No TNKB DA 7160 KA. (Banjarmasinpost.co.id/dwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved