Berita Kriminalitas
Oknum PNS Balangan Kesandung Sabu, Petugas Temukan 33,04 Gram SS
Satu oknum PNS di satu kabupaten di Kalsel yakni KH (35) warga Jalan Jermani Husen, Komplek Perumahan Banjang, Desa Kaludan Besar Kabupaten Hulu
Penulis: Irfani Rahman | Editor: M.Risman Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Satu oknum PNS di satu kabupaten di Kalsel yakni KH (35) warga Jalan Jermani Husen, Komplek Perumahan Banjang, Desa Kaludan Besar Kabupateen Hulu Sungai Utara ditangkap petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
Ia tak sendiri, bersamanya sang teman yaknu RH (30) dan satu perempuan berinisial i PN (30) yang tinggal di Jalan Sungai Malang, Desa Sungai Malan Kabupatenm Hulu Sungai Utara juga diamankan
Keterangan diperoleh, penangkapan ketiganya berlangsung di Jalan H. Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Hilir Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin pada Selasa (24/11) sekitar pukul 21.30 Wita.Dalam penangkapan ini petugas amankan ketiganya dan temukan sabu.
Direktur Reserse dan Narkoba Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 3 Kompol Kompol Niko Irawan, membenarkan penangkapan ketiganya. Nico juga mengiyakan KH adalah satu oknum PNS yang bertugas di kabupaten Balangan.
Baca juga: Dua Pengedar Sabu Diringkus Anggota Satresnarkoba Polres HST
Baca juga: Simpan Senjata Api Rakitan, Lelaki Ini Diamankan Polsek Mantangai
Adapun barang bukti ditemukan yakni . 1 (satu) paket sabu berat bersih 34,04 gram (berat bersih 33,04, . 1 (satu) buah HP merk OPPO warna Hitam , 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam , dan 1 (satu) buah mobil merk HONDA JAZZ Warna Putih No TNKB DA 7160 KA. (Banjarmasinpost.co.id/dwi)