Penanganan Covid 19
Operasi Yustisi di Jalan Adhyaksa Banjarmasin, Petugas Masih Dapati Warga Tak Bermasker
petugas gabungan melakukan razia stationer di Jalan Adhyaksa di Kecamatan Banjarmasin Utara.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran petugas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Sat Pol PP masih terus menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi, Kamis (26/11/2020) pagi hingga siang.
Kali ini petugas gabungan melakukan razia stationer di Jalan Adhyaksa di Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dalam razia ini ternyata petugas masih menemukan beberapa pengendara tak mengenakan masker.
Mereka pun langsung diberikan nasehat oleh petugas agar senantiasa mentaati protokol kesehatan. Tak hanya itu mereka diberi teguran tertulis oleh petugas.
Baca juga: Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Banjarmasin Terjaring Operasi Yustisi, Diberi Teguran Tertulis
Baca juga: Tak Pakai Masker, 33 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi, 16 Didenda Rp 100 Ribu
Baca juga: Tak Pakai Masker, Pengendara Motor Terjaring Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Palangkaraya
Direktur Samapta Kombes Pol Pepen Supena melalui Kasubdit Gasum AKBP Pol Joko Sumantri, Kamis (26/11/2020) siang membenarkan razia yang dilakukan pihaknya bersama petugas gabungan.
Selain di Jalan Adhyaksa pihaknya juga melakukan razia hunting di lima kecamatan yang ada di Banjarmasin.
Adapun hasilnya kali ini pihaknya mengeluarkan teguran lisan sebanyak 61 dan teguran tertulis sebanyak 54 .
Pihaknya pun meminta warga agar senantiasa melakukan 3 M.
"Kita juga bagikan masker," jelas Joko. (banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)