Berita Nasional

Sudah Cair 81 Persen, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI via eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengetahui nama Kamu terdaftar atau tidak cek penerima BLT UMKM di BRI lewat eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Didik Triomarsidi
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Simak cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM di BRI melalui laman eform.bri.co.id/bpum, dalam artikel berikut ini. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melampaui target 12 juta pelaku UMKM.

Untuk mengetahui nama Kamu terdaftar atau tidak cek penerima BLT UMKM di BRI lewat eform.bri.co.id/bpum.

Dengan tingginya peminat, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar BLT UMKM bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com.

Hingga Rabu (25/11/2020) kemarin, nilai bantuan BLT UMKM atau BPUM yang telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari target.

Baca juga: BLT Guru Honorer Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Penasaran? Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: CARA CEK Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk BLT Guru Honorer

Baca juga: VIRAL IG, Kucing Punya Hobi Olahraga Ekstrem, Sering Naik Gunung dan Bermain di Atas Ketinggian

Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan BPUM sebanyak 9,7 juta pelaku usaha mikro, dan sisanya sedang diproses.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM atau BPUM?

Bagi pemiliki rekening BRI, Anda dapat mengeceknya dengan membuka laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM lewat BRI:

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Simak cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM di BRI melalui laman eform.bri.co.id/bpum, dalam artikel berikut ini.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Simak cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM di BRI melalui laman eform.bri.co.id/bpum, dalam artikel berikut ini. (Instagram kemenkopukm)

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Untuk mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM melalui BRI, Anda hanya perlu mendatangi kantor BRI terdekat.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro kepada Tribunnews mengatakan, untuk mencairkan dana BPUM, penerima BLT UMKM hanya perlu membawa identitas diri.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari Indonesia.go.id, jika Anda tidak memiliki tiga bank HIMBARA yang ditunjuk untuk penyaluran dana BPUM, jangan khawatir.

Sebab, Anda akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan dana BPUM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI via eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 81 Persen,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved