Selebrita
Video Rekaman CCTV Artis ST dan MA Masuk Kamar untuk Prostitusi Beredar
Kasus Prostitusi Online yang melibatkan dua artis berinisial ST dan SH alias MY (sebelumnya MA, -red) bergulir. Video CCTV atau Rekaman CCTV beredar
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus Prostitusi Online yang melibatkan dua artis yakni selebgram wanita berinisial ST dan SH alias MY (sebelumnya MA, -red) bergulir.
Kini, polisi merilis kasus Prostitusi Artis itu. Keduanya disalurkan oleh pasangan suami-istri yang menjadi muncikari, yakni berinisial AR dan CA.
Bahkan, ST dan SH disalurkan untuk melayani pelanggan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Detik-detik keduanya masuk ke dalam kamar terekam melalui kamera pengawas CCTV hotel, seperti yang ditayangkan Kompas Petang, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Adegan di Video Syur Mirip Gisel Disorot, Ahli Sebut Bisa Sengaja Dibuat
Baca juga: Postingan Ayu Ting Ting Kala Shaheer Sheikh Nikahi Ruchikaa, Cita Citata Komentar
Dalam Rekaman CCTV tersebut, tampak artis berinisial SH masuk terlebih dulu melalui lobi hotel pada Selasa (24/11/2020) malam.
Ia terlihat mengenakan kemeja berwarna hijau, celana panjang hitam, sepatu hak tinggi, serta menenteng tas kecil berwarna hitam.
Dari belakang tampak rambutnya panjang dan ikal berwarna kecoklatan.
Masih dalam Video CCTV itu, MY lalu berbelok masuk ke dalam lift.
Ia kemudian keluar dan menyusuri lorong hotel dan berbelok ke kiri, masuk ke dalam sebuah kamar yang dipesan.
Tidak lama kemudian artis ST menyusul dengan didampingi muncikari.
Artis ST mengenakan jaket hitam, celana panjang putih, serta menenteng ponselnya sembari berjalan menyusuri lorong hotel.
Baca juga: Potret Calon Mertua Luna Maya, Ayah Ibu Ryochin Disebut Masih Rupawan
Baca juga: Efek Buruk Jadi Adik Nikita Mirzani Diungkap Lintang, Sampai Dendam pada Sajad Ukra
Pada saat berada di hotel tersebut, kedua artis digerebek polisi karena diduga terlibat prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.
"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.
"Kedua orang ini, perempuan dan laki-laki, adalah suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kolase-foto-detik-detik-artis-sh-masuk-ke-dalam-hotel-terkait-kasus-prostitusi-online.jpg)