Pilkada Kalsel 2020
Debat Pamungkas Pilgub Kalsel 2020 Menghangat, Praktisi Politik Banjarmasin Kritik Denny Indrayana
Puar Junaidi menyayangkan langkah Paslon H2D yang lebih banyak mengoreksi dan memberikan penilaian terhadap Paslon pesaingnya
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Suasana debat publik Pilgub Kalsel Tahun 2020 antara Paslon Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) dan Paslon Nomor Urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) sempat menghangat, Sabtu (28/11/2020) malam.
Pasalnya, kedua Paslon sama-sama menyodorkan sederet data untuk memperkuat argumennya masing-masing.
Tak jarang pula perbedaan referensi data yang dibawa masing-masing Paslon membuat suasana debat memanas.
Hal ini kembali menyulut reaksi dari seorang Praktisi Politik asal Kalsel yang juga mantan Anggota DPRD Provinsi Kalsel di 3 Periode berbeda, Puar Junaidi.
Baca juga: Jelang Debat Publik Pilkada Balangan 2020, Bakal Ada Sesi Khusus Calon Wakil Bupati
Baca juga: VIDEO Debat Publik Pamungkas Pilgub Kalsel 2020, KPU Perpanjang Segmen Penyampaian Visi Misi
Puar mengaku menyayangkan langkah Paslon H2D yang memilih lebih banyak mengoreksi dan memberikan penilaian terhadap Paslon pesaingnya.
Dimana Cagub Kalsel dari Paslon Paman BirinMu yang menjadi kompetitor Paslon H2D yaitu H Sahbirin Noor merupakan Petahana Gubernur Kalsel.
"Karena debat dilakukan untuk menunjukkan calon memiliki visi-misi untuk membangun Banua. Tetapi fakta tadi malam Paslon nomor urut 2 selalu mengarah mengoreksi dan memberikan penilaian terhadap Paslon Petahana," kata Puar, Minggu (29/11/2020).
Ia juga menilai beberapa argumen bernada kritik yang disampaikan Cagub Kalsel dari Paslon H2D, H Denny Indrayana kurang tepat sasaran dilihat dari struktur kewenangan pemerintah.
Argumen-argumen bernada kritis tersebut juga dinilai Puar seperti ingin terus menyalahkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalsel selama ini.
Padahal menurutnya, dalam melaksanakan kebijakan, Pemerintah Provinsi Kalsel tentu telah membahas dan menggodoknya bersama perwakilan masyarakat Kalsel di DPRD Provinsi Kalsel.
"Saya 3 periode Anggota DPRD, paham betul posisi dan kondisi penetapan RAPBD dimana ada tahapan yang harus dilalui. Tidak serta merta, karena anggaran juga terbatas dan ada persoalan lain seperti pendidikan, kesehatan dan banyak hal yang menjadi tanggungjawab pemerintah," kata Puar.
Baca juga: Debat Publik Kedua Pilgub Kalsel Disiarkan Langsung Hari ini, KPU Imbau Masyarakat Bijak Berkomentar
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka jika didapati kesalahan atau dugaan pelanggaran bisa dilaporkan ke penegak hukum dan bukan diangkat menjadi opini untuk kepentingan politik.
Terkait data-data yang disampaikannya dalam debat publik Pilgub Kalsel Tahun 2020, Cagub Kalsel Paslon H2D, H Denny Indrayana sempat menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.
Data-data tersebut kata Denny penting dihadirkan agar bisa diverifikasi sendiri oleh publik.
"Adanya perbedaan data-data adalah hal yang menarik untuk dicermati lebih dalam. Tentu bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tentu kalaupun kita mengungkapkan fakta dan data untuk mengkiritisi kebijakan supaya lebih baik. Jadi data itu menjadi penting dihadirkan, bukan hanya retorika. Data ini silahkan diverifikasi oleh publik," kata Denny.
(banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody)
