Serambi Ummah
Apakah Hari Ini Sholat Dhuha 2 Rakaat atau 12 Rakaat? Ini Cara yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat
Waktu pelaksanaannya mulai matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta atau sekitar pukul 7 pagi hingga sebelum sholat Zuhur.
Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dikerjakan sebaiknya sebelum memulai kesibukan kerja sehingga lebih terkonsetrasi dan khusyuk.
Tata cara sholat Dhuha tidak jauh berbeda dengan sholat sunah lainnya.
Sholat Dhuha sendiri merupakan sholat sunnah yang dapat dikerjakan minimal 2 rakaat.
Waktu pelaksanaannya mulai matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta atau sekitar pukul 7 pagi hingga sebelum sholat Zuhur.
Berikut penjelasan yang bisa Anda peroleh dari Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah majelis taklim.
"Jangan sampai Anda mengerjakan shalat dhuha sebanyak-banyaknya tapi tidak mengerti keutamannya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Tidak ada perselisihan di antara ulama mengenai jumlah rakaat minimal salat duha, yakni dua rakaat berdasarkan hadis-hadis yang menyebutkan keutamaan salat duha.
Namun, mereka berbeda pendapat tentang berapakah jumlah rakaat maksimal salat dhuha. Dalam hal ini setidaknya ada tiga pendapat:
Pertama, jumlah rakaat maksimal adalah delapan rakaat. Pendapat ini dipilih oleh Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
Dalil yang digunakan madzhab ini adalah hadis Umi Hani’ radhiallaahu ‘anha, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya ketika fathu Mekah dan Beliau shalat delapan rakaat. (HR. Bukhari, no.1176 dan Muslim, no.719).
Kedua, rakaat maksimal adalah 12 rakaat. Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat lemah dalam Madzhab Syafi’i. Pendapat ini berdalil dengan hadis Anas radhiallahu’anhu
من صلى الضحى ثنتي عشرة ركعة بنى الله له قصرا من ذهب في الجنة
“Barangsiapa yang shalat dhuha 12 rakaat, Allah buatkan baginya satu istana di surga.” Namun hadis ini termasuk hadis dhaif. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al-Mundziri dalam Targhib wat Tarhib. Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini gharib (asing), tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.” Hadis ini didhaifkan sejumlah ahli hadis, diantaranya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani dalam At-Talkhis Al-Khabir (2: 20), dan Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah (1: 293).
Ketiga, tidak ada batasan maksimal untuk shalat dhuha. Pendapat ini yang dikuatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi.
Dalam kumpulan fatwanya tersebut, Suyuthi mengatakan, “Tidak terdapat hadis yang membatasi shalat dhuha dengan rakaat tertentu, sedangkan pendapat sebagian ulama bahwasanya jumlah maksimal 12 rakaat adalah pendapat yang tidak memiliki sandaran sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Hafidz Abul Fadl Ibn Hajar dan yang lainnya.”.
