DPRD Banjarbaru
DPRD Banjarbaru Setujui Raperda APBD 2021 Jadi Raperda
Rapat paripura membahas raperda APBD 2021 digelar DPRD Kota Banjarbaru dipimpin ketua dewan, wakil dan dihadiri anggota dan pejabat Pemko Banjarbaru.
Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru beragendakan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021, Senin (30/11/2020).
Rapat digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Napsiani Samandi, para anggota DPRD Banjarbaru.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Kepala SKPD se Kota Banjarbaru, serta seluruh tamu undangan yang berhadir.
Dalam rapat ini, DPRD Kota Banjarbaru akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pjs Wali Kota Banjarbaru, Bernhard E Rondonuwu, menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan APBD 2021 ini telah sesuai dengan kebijakan pembangunan Banjarbaru. Ini tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
"Pada tahun mendatang, anggaran ini difokuskan untuk tema pembangunan kota Banjarbaru yang telah ditetapkan. Yakni, percepatan pemulihan ekonomi dan sosial untuk mewujudkan Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang berkarakter," katanya.
Untuk ringkasnya, rancangan APBD kota Banjarbaru tahun 2021 dari aspek pendapatan daerah sebesar Rp 1.046.096,373.260,00.
Lalu, dari aspek belanja daerah, sebesar RP 1.052.743.917.415,00. Sementara dari pembiayaan daerah sebesar Rp 6.647.544.155,00.
Pjs Wali Kota menyebut dengan adanya persetujuan DPRD itu artinya Pemko Banjarbaru telah memiliki produk hukum yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2021.
“Persetujuan ini menunjukkan adanya komitmen serta kesungguhan pimpinan dan segenap anggota DPRD untuk benar-benar mengawal setiap produk hukum sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” katanya.
Bernhard menambahkan, sekaligus mengajak untuk tetap waspada terhadap pandemi covid-19 di Kota Banjarbaru.
"Mari kita bersama-sama menjadi contoh dan pelopor bagi masyarakat terhadap disiplin pelaksanaan protokol kesehatan covid-19," pesannya.
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, mengungkapkan rasa syukur atas disetujuinya raperda APBD 2021.
Dalam proses rancangan APBD, telah terjadi beberapa penyesuaian pada pos pendapatan. Termasuk pula penyesuaian beberapa pos belanja baik belanja operasional maupun belanja modal.
"Karena kita menyesuaikan dengan kebutuhan yang menjadi skala prioritas daerah. Jadi di setiap pos anggaran ada yang kita naikan jumlahnya. Dan Alhamdulillah, rancangan ini telah disetujui untuk disahkan menjadi Perda" katanya. (AOL/*)
