Cuti Bersama 2020
Jadwal Resmi Cuti Bersama Desember 2020 Setelah Dipotong Pemerintah 3 Hari
Jadwal resmi Cuti Bersama Desember 2020 diumuman pemerintah. Ada pemotongan 3 hari jadwal cuti bersama di akhir tahun, semula 11 hari.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Jadwal resmi Cuti Bersama Desember 2020 diumumkan pemerintah. Ada pemotongan 3 hari jadwal cuti bersama di akhir tahun.
Semula, jadwal cuti bersama Desember 2020 seharusnya berjumlah 11 hari. Dengan demikian, libur Natal, libur Tahun Baru dan libur pengganti Hari Raya Idul Fitri tidak terlalu berpengaruh.
Artinya, libur Natal, libur tahun baru dan libur pengganti tetap ada tidak terpotong oleh pengurangan cuti dari pemerintah.
Seperti diketahui, sebelum bulan Desember bergulir, rencana pemotongan cuti bersama telah tersebar meskipun belum resmi hari dan waktunya.
Baca juga: Jatah Cuti Bersama Desember 2020 Bakal Berkurang, Penjelasan Pemerintah Hindari Penyebaran Covid-19
Baca juga: Jadwal Resmi Cuti Bersama 2020 Bersamaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rabiul Awal 1442 H
Baca juga: Total 23 Hari, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Libur Lebaran Digeser
Namun, rencana pengurangan atau pemotongan jatah cuti bersama sempat bikin masyarakat was-was. Apalagi bagi mereka saat Idul Fitri lalu tidak sempat pulang kampung karena jadwal cuti bersama diundur oleh pemerintah.
Adapun keputusan pemerintah menunda cuti bersama ke bulan Desember 2020 adalah karena Indonesia sedang menghadapi wabah Covid-19.
Demikian pula alasan pengurangan jatah cuti bersama di Desember 2020 juga karena adanya kekhawatiran terjadi penyebaran Covid-19 saat libur panjang.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.
"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).
Adapun jadwal cuti bersama Desember 2020 adalah sebagai berikut:
1. Libur mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.
2. Sedangkan pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat diharuskan tetap bekerja seperti biasa.
3. Kemudian, kata Muhadjir, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.
4. Jadwal libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.