Breaking News

Pilkada Kalsel 2020

Surat Suara Pilgub di Banjarmasin Melebihi Jumlah Daftar Pemilih

Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 untuk Kota Banjarmasin melebihi jumlah daftar pemilih.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/frans
Petugas sedang melakukan pelipatan suara untuk Pilgub Kalsel 2020. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 untuk Kota Banjarmasin melebihi jumlah daftar pemilih.

Baru-baru ini KPU Banjarmasin telah melakukan pelipatan serta penyortiran surat suara Pilgub 2020 untuk wilayah Banjarmasin.

Setelah dilakukan proses pelipatan, penyortiran hingga perhitungan jumlah surat suara, maka diketahui jumlahnya lebih banyak dari yang dibutuhkan.

Daftar pemilih untuk Banjarmasin adalah 448.157 kemudian ditambah 2,5 persen cadangan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga totalnya yang diperlukan adalah 459.963.

Baca juga: Rumah Mahfud MD Digeruduk Massa, Koordinator : Saya Tidak Bisa Melarang

Baca juga: PUBG Mobile Hadirkan Voice Pack Baru, Gandeng Rapper Rich Brian

Baca juga: Pengalaman Mencekam Warga Lereng Gunung Semeru, Panik dengar Suara Letusan Hingga Pilih Mengungsi

Kemudian pada berita acara serah terima surat suara, jumlah yang diserahkan tertera sebanyak 459.361 alias masih kurang dari jumlah yang diperlukan.

Namun setelah dilakukan proses pelipatan surat suara penyortiran hingga penghitungan, diketahui jumlah surat suaranya ternyata justru lebih banyak yakni 463.911, terdiri atas 461.491 surat suara yang baik dan 2.420 dianggap rusak.

Dengan demikian maka jumlah surat suara datang sebanyak 463.911 dikurangi dengan jumlah kebutuhan yakni 458.361, maka ada 4550 surat suara yang lebih (surat suara yang baik dan rusak).

Selanjutnya setelah dilakukan penyortiran ini, maka jumlah surat suara yang baik sebanyak 461.491 dikurangi jumlah kebutuhan surat suara di Banjarmasin, 459.963 maka jumlah surat suara yang lebih dan dalam kondisi baik adalah sebanyak 1.528.

Baca juga: Raffi Ahmad Akui Dimas Rendah Hati, Suami Nagita Slavina Juga Bongkar Tabiat Lain Kembarannya

Baca juga: Cut Meyriska Jalani Tes Swab Jadi Sorotan, Istri Roger Danuarta Sampai Keluarkan Air Mata

"Jadi jumlah surat suara yang lebih dan dalam kondisi baik untuk surat suara Pilgub Kalsel 2020 di Banjarmasin sebanyak 1.528 totalnya. Dan ini tentunya akan kami laporkan," ujar Sekretaris KPU Banjarmasin, Husni Thamrin, Selasa (1/12/2020).

Husni menambahkan data ini masih akan diplenokan lagi oleh komisioner KPU Banjarmasin.

"Jadi ini adalah data dari berita acara hasil penyortiran, dan ini yang akan menjadi bahan untuk diplenokan lagi," katanya.

Tak kalah penting lanjutnya, dalam pleno nanti untuk surat suara yang dianggap rusak akan diperiksa kembali, sehingga akan diperoleh kesimpulan apakah masih bisa digunakan atau tidak.

"Untuk data jumlah surat suara yang rusak ini baru berdasarkan hasil penyortiran. Nanti saat pleno akan diputuskan apakah surat suara yang ada itu rusak ringan, berat atau bahkan masih dianggap bisa digunakan. Makanya bisa saja nanti jumlah surat suara yang baik maupun yang rusak akan berubah jumlahnya," pungkasnya.

(banjarmasinpost.c.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved