Kriminalitas HST

Transaksi Narkoba di Rumah, Warga Limpasu HST Ini Digrebek di Kediaman, Polisi Sita 1 Paket Sabu

Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Misrani (29) berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST)

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HST untuk BPost
Tersangka Misrani (20) dan barbuk 1 paket sabu. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Misrani (29) berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Warga Desa Hawang Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah digrebek di kediamannya pada siang bolong, Kamis (3/12/2020).

Pengungkapan kasus ini berlangsung melalui proses under cover buy yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba. 

Kasus ini terungkap bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Abung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Wakar Bawa 5 Paket Sabu di Boks Sepeda Motor Diamankan Anggota Polda Kalsel

Baca juga: Empat Terdakwa 300 KG Sabu Jalani Sidang Perdana, Penasehat Hukum Tak Lakukan Eksepsi

Baca juga: VIDEO Nekat Jadi Kurir Sabu Buat Modal Nikah, Pria Banjarmasin Ini Akhirnya Menikah di Dalam Rutan

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket yang sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat 0,23 gram.

Kemudian, satu pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang didalamnya diduga masih ada sisa sabu, satu lembar tisu warna putih, lima lembar plastik klip warna bening, satu unit  handphone warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu. 

Baca juga: Anggota Polsekta Banjarmasin Barat Amankan 10 Paket Sabu dari Warga Kuin Cerucuk Ini

Kasat Narkoba Polres HST, Iptu Lamris Manurung mengatakan, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap," ujarnya.

(banjarmasinpost.co.id/eka pertiwi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved