Pilkada Kalsel 2020

Tim Kampanye Diminta Turunkan APK Jelang Masa Tenang, Begini Pesan Satpol PP dan Damkar Kalsel

Tim Kampanye kedua Paslon Peserta Pilgub Kalsel menyatakan komitmen untuk menurunkan sendiri APK yang dipasangnya.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Rapat Koordinasi KPU Kalsel Bersama Stakeholder Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masa kampanye Pilgub Kalsel Tahun 2020 memasuki hari terakhir, Sabtu (5/12/2020) dan sesuai aturan, seluruh aktivitas kampanye termasuk alat peraga kampanye (APK) harus diturunkan.

APK berupa, baliho, spanduk, poster dan yang lainnya tak boleh lagi masih terpasang di masa tenang mulai Minggu (6/12/2020).

Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Berakhirnya Masa Kampanye yang digelar oleh KPU Provinsi Kalsel sebelumnya, Tim Kampanye kedua Paslon Peserta Pilgub Kalsel menyatakan komitmen untuk menurunkan sendiri APK yang dipasangnya.

Meski demikian, Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel mengingatkan seluruh Tim Kampanye Paslon yang melakukan penurunan APK agar melakukan penurunan APK secara tuntas.

Baca juga: Jelang Masa Tenang Pilkada 2020, Bawaslu Kalsel Bentuk Patroli Pengawasan Anti Money Politik

Baca juga: 7 Tahun Tanpa Ustaz Jefri Al Buchori, Umi Pipik Pilih Lelang Tanaman Hias Monstera

Baca juga: Hamil 5 Bulan, Zaskia Sungkar Menjerit Imbas Perlakuan Irwansyah

Pasalnya, menurut Kabid Penegakan Peraturan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Hadi Safitri, pada masa tenang Pemilu sebelumnya pembersihan APK oleh Tim Kampanye dan Partai Politik tak seluruhnya tuntas.

Dimana pembersihan menurutnya hanya dilakukan terhadap baliho dan spanduk namun masih banyak kayu kerangka baliho atau tali-tali spanduk yang ditinggalkan begitu saja di pinggir-pinggir jalan.

"Kalau membersihkan sekalian kayu-kayu APK baliho. Pemilu kemarin kami bersihkan kayu APK baliho sampai 6 truk. Kami harap ini dibersihkan sampai tuntas. Supaya kota-kota kita tetap indah," kata Hadi.

Pihaknya kata Hadi siap bekerjasama dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan pihak terkait untuk membantu menyisir sisa-sisa APK yang tertinggal atau terlewat diturunkan oleh Tim Kampanye di masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2020 ini.

Walaupun demikian, Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah mengingatkan masing-masing Tim Kampanye Paslon Peserta Pilgub Kalsel agar menjalankan komitmennya untuk menurunkan sendiri APK yang sudah mereka pasang.

"Karena sudah ada komitmen tentu kami harapkan dilakukan. Karena kita tidak tahu bagaimana penilaian Bawaslu, apakah kalau APK tidak diturunkan akan menjadi temuan kampanye di luar jadwal dan diproses," kata Edy.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved