Pilgub Kalteng 2020
VIDEO Baliho Ajakan Warga Ikut Pilgub Kalteng 2020 Dipasang KPU Palangkaraya
KPU Kota Palangkaraya pasang baliho berisi ajakan kepada calon pemilih supaya datang ke TPS untuk memberi suara di Pilgub Kalteng saat Rabu 9/12/2020
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Baliho imbauan agar calon pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), telah dipasang KPU Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, Baliho itu terpasang di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 2 sekitar Kantor KPU Kota Palangkaraya. Juga di kawasan Bundaran Besar.
Sementara itu, Minggu (6/12/2020), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai membagikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada calon pemilih.
Mereka juga mengimbau supaya pemilih datang ke TPS dan memberikan hak suaranya pada Pilgub Kalteng 2020. Seperti, di Kelurahan Bukittunggal, Kecamatan Jekanraya.
Baca juga: Polresta Palangkaraya Terima 55 Personel Polda Kalteng untuk Bantu Pengamanan Pilkada
Baca juga: Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19 di Palangkaraya Dapat Bantuan Dana
Baca juga: APK Paslon Gubernur Kalteng Masih Terpasang pada Masa Tenang di Palangkaraya
Baca juga: Polresta Palangkaraya Bangun Polsek Jekanraya Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
"Saya baru dapat surat pemberitahuan dari petugas KPPS untuk pencoblosan Rabu 9 Desember 2020 dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. Sedangkan waktu untuk saya memilih di TPS pukul 11.30 WIB sampai 12.00 WIB," ujar Rahman, salah satu pemilih warga Jalan Paus Raya di TPS 84, Kelurahan Bukittunggal," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Palangkaraya, Ngismatul Choiriyah, mengungkapkan, dalam pelaksanaan pencoblosan tersebut untuk semua petugas KPPS yang ada di TPS harus steril. Semuanya wajib mengikuti rapid test. Tidak boleh terindikasi tertular sebelum masuk untuk bertugas di TPS.
Sedangkan pemilih, wajib mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker, pakai sarung tangan, mencuci tangan.
"Semua petugas yang ada di TPS harus melalui pemeriksaan rapid test dan kami juga menyediakan satu hazmat untuk pertolongan jika dalam keadaan darurat," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)