Pilkada Kalsel 2020

Jelang Pilgub Kalsel 2020, Ratusan APK Ditertibkan dan Diamankan di Sekretariat Bawaslu Tapin

Tim penertiban serentak bergerak menertibkan APK di 12 wilayah Kecamatan di 135 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Tapin. 

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
banjamasinpost.co.id/Mukhtar wahid
Ratusan buah alat peraga kampanye pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 ditertibkan tim dan disimpan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin, Senin (7/12/2020). 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Alat peraga kampanye atau bahan kampanye paserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 di Kabupaten Tapin berhasil disapu bersih tim penertiban selama tahapan masa tenang, Senin (7/12/2020).

Kegiatan tim penertiban itu serentak di 12 wilayah Kecamatan di 135 Desa dan Kelurahan se Kabupaten Tapin. 

Hasil penertiban dititipkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapin di Jalan SPG Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Thessa Aji Budiono, tim sukses pasangan calon diperbolehkan mengambil alat peraga kampanye yang sudah ditertibkan tim.

Baca juga: Bawaslu Tala Masifkan Penertiban APK Pilkada Kalsel 2020, Hari ini Bergerak Lagi hingga Pelosok

Baca juga: Masa Tenang, KPU Batola Sisir APK yang Masih Tersisa hingga Malam Hari

Alat peraga kampanye pasangan calon nomor urut 01, sebanyak 136 buah dan alat peraga kampanye pasangan calon nomor urut 02, sebanyak 143 buah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Aji Budiono mengatakan tim penertiban alat peraga kampanye, terdiri dari anggota Bawaslu, KPU, Polres Tapin dan Kodim 1010 Rantau serta Pemerintah Kabupaten Tapin, yaitu Satpol PP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tapin. 

Menurut Thessa Aji Budiono,  mengatakan selama tahapan masa tenang ini, pihaknya melaksanakan pengawasan distribusi logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dan mengiatkan  patroli malam ke wilayah kecamatan untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan terjadinya politik uang. 

"Seterusnya hingga pelaksanaan pemungutan suara kita laksanakan patroli malam ke wilayah kecamatan," katanya. 

Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Patroli Tertibkan APK Paslon Pilkada Balangan

Untuk diketahui, patroli jajaran Bawaslu Kabupaten Tapin selama  masa tenang dinilai cukup berhasil mencegah tindakan politik uang.

Pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu Kabupaten Tapin berhasil menggagalkan praktek politik uang di yang dilakukan penyelenggara, yaitu oknum anggota KPPS di Desa Kambang Habang Baru Kecamatan Salam Babaris. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved