Pilgub Kalteng 2020
VIDEO Alat Peraga Kampanye Peserta Pilgub Kalteng Dilepas Petugas Gabungan
Alat peraga kampanye milik peserta Pilgub Kalteng di Kota Palangkaraya dilepas para petugas karena saat ini memasuki masa tenang pilkada.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Baliho, spanduk hingga poster calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Tengah masih terpasang di masa tenang pilkada, dilepas sejumlah petugas di Kota Palangkaraya, Senin (7/12/2020).
Ketua KPU Palangkaraya, Ngismatul Choiriyah, melalui surat resminya, meminta semua lembaga terkait melakukan penertiban APK saat hari tenang menjelang Pilgub Kalteng 2020.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dan hasil keputusan rapat bersama, penertiban mulai dilakukan 7 Desember 2020. "Sesuai kesepakatan hari ini penertiban mulai dilakukan," ujarnya.
Tim yang telah dibentuk tersebut melepas APK di jalur jalan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pahandut, Jekanraya dan Sebangau.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Palangkaraya Sudah Dampingi 656 Acara Pernikahan
Baca juga: Lahan Islamic Center Masjid Raya Darussalam Palangkaraya Jadi Milik Pemprov Kalteng
Baca juga: VIDEO Baliho Ajakan Warga Ikut Pilgub Kalteng 2020 Dipasang KPU Palangkaraya
Sebelumnya, semua personel kumpul di Kantor KPU Kota Palangkaraya. Kemudian berkeliling melakukan penertiban dan kemudian kembali ke Kantor KPU.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palangkaraya, Endrawaty, mengatakan, sesuai ketentuan, penertiban APK dilakukan saat memasuki hari tenang sebelum pencoblosan Pilkada Kalteng 2020.
"Sesuai kesepakatan, penertiban dilakukan Senin, 7 Desember 2020, dilakukan di sejumlah titik jalan," ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)