Serambi Mekkah

Tim Gabungan Kabupaten Banjar Lepas APK yang Masih Terpasang

Dua tim di bawah koordinasi Bawaslu dan KPU Kabupaten Banjar melepas APK milik peserta Pilbup Banjar dan juga Pilgub Kalsel 2020.

Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN BANJAR
Para petugas melepas Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, menjelang pelaksanaan pilkada, di wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Memasuki tahap akhir masa tenang pilkada serentak 2020, tim gabungan KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melepas Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Di kegiatan ini, tim dibagi menjadi dua regu dengan titik kumpul dari Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar.

Regu 1 menyusuri Jalan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Sedangkan regu 2 menyusuri Jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa, Simpang 4 Sultan Adam, dan Tanjung Rema.

Berdasarkan hasil penelusuran dari tim gabungan regu 1 dan 2 menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020 yang masih terpasang dan akan diturunkan, yakni di Jalan Tambak Baru 1, Jalan Tunggul Irang Ulu 2, Jalan Tunggul Irang Ilir 2, Jalan Kampung Jawa 1, Jalan Simpang 4 Sultan Adam 1, Jalan Tanjung Rema 1, Jalan Sungai Tabuk 1.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP daerah setempat melakukan arahan di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar, Selasa (8/12/2020) pagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, dalam arahannya, mengatakan, akan menyisir kembali apabila masih ada alat peraga yang terpasang, maka akan ditertibkan sehingga pada hari ini masih dalam masa tenang.

Alat Peraga Lampanye (APK) sedang dilepas petugas gabungan dari Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Alat Peraga Lampanye (APK) sedang dilepas petugas gabungan dari Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. (DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN BANJAR)

Kemudian, Fajeri Tamzidillah berharap seluruh APK yang dipasang oleh paslon atau tim pemenangan agar bisa ditertibkan semua.

Sementara itu, selain penertiban APK, di kesempatan yang sama juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, didukung oleh mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfostandi Banjar.

Mereka mengharapkan, seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang berhak memilih untuk datang ke TPS 9 Desember besok untuk memberikan hak suaranya dengan tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut, Fajeri Tamzidillahh mengimbau kepada masyarakat agar bisa menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Caranya, sama-sama mengawasi pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara, sampai nanti rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana aturan yang berlaku.

Serta, lanjut dia, untuk menolak politik uang, menghindari isu SARA ataupun yang lainnya yang menjadikan perpecahan kepada masyarakat Kabupaten Banjar. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved