Pilkada Kalsel 2020

Pilkada Banjar 2020, Heboh Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos di Sungai Tabuk

Surat suara telah dicoblos sebelum dicoblos oleh pemilih bikin heboh di Kabupaten Banjar.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Jurnalis Banjar
surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos secara resmi oleh DPT 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Surat suara telah dicoblos sebelum dicoblos oleh pemilih bikin heboh di Kabupaten Banjar.

Surat suara yang telah berlubang tersebut ditemukan beberapa lembar di TPS 08 Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk Rabu (9/12/2020).

Foto-foto surat suara yang telah dicoblos pun tersebar di media sosial.

Berdasarkan foto yang tersebar, surat suara yang telah dicoblos sebelum dicoblos secara resmi oleh pemilih atau DPT, telah dicoblos di pasangan calon H Rusli dan Fadlan Asy'ari yang merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar nomor urut 3.

Baca juga: Ini Link Quick Count Pilgub di 9 Provinsi, Mulai Sumbar, Kalsel Hingga Sulteng

Baca juga: Imbas Haico VDV Dituding Cewek Penggoda, Manajer Lawan Main Rangga Azof Itu Bertindak

Baca juga: Hasil Sementara Pilkada Tanahbumbu 2020, Paslon 3 Zairullah Azhar Ungguk di TPS 17 Desa Bersujud

Komisioner Bawaslu Banjar divisi pengawasan, humas dan hubal Hairul Falah saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut.

"Kawan-kawan Panwascam di Sungai Tabuk lagi melakukan penelusuran di TKP," ujarnya.

Terkait sanksi atas pelanggaran tersebut bagi pelaku, jelas Hairul, yakni sanksi pidana atau pemungutan suara ulang.

Hingga kini surat suara yang sudah dicoblos sebelum dilakukan pencoblosan oleh DPT baru terdeteksi di Desa Pembantanan Sungai Tabuk, sementara daerah lain belum ada.

Banjarmasinpost.co.id/Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved