Pilkada Kalsel 2020
Hasil Pilkada Kalsel 2020, Paslon H2D Sementara Unggul Berdasarkan SiRekap KPU
Paslon Nomor Urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) unggul dengan prosentase 51,7 persen dibanding Paslon Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor-H Muhidin
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - H+1 pemungutan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel melalui Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (SiRekap) sudah melakukan penghitungan suara yang dihimpun dari 3.370 TPS di Kalsel, Kamis (10/12/2020).
Sementara, Paslon Nomor Urut 2, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) unggul dengan prosentase 51,7 persen dibanding Paslon Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor-H Muhidin dengan prosentase 48,3 persen.
Dari data yang diperbaharui pukul 9.59 WITA, Kamis (10/12/2020) tersebut, keunggulan sementara Paslon H2D disumbang dari keunggulan perolehan suara di beberapa kabupaten/kota.
Baca juga: Hasil Pilkada Kalteng 2020 Real Count KPU, Sugianto Sabran-Edi Pratowo Unggul Sementara 51,7 Persen
Baca juga: Hasil Pilkada Banjarbaru 2020, Aditya-Wartono Unggul, Rudy Ariffin Sampaikan Pesan ini
Baca juga: Caci Maki Nia Ramadhani Bikin Jessica Iskandar Tersadar, Istri Ardi: Lu Tuh Cantik
Baca juga: Ucapan Ustadz Yusuf Mansur Saat Positif Covid-19, Taqy Malik Sampai Sandiaga Uno Komentar Ini
Diantaranya di Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST) dan Tabalong dengan keunggulan sementara rata-rata 7 ribu suara.
Sedangkan Paslon Paman BirinMu juga sementara unggul di beberapa kabupaten/kota, salah satunya yang paling mencolok di Kabupaten Barito Kuala dengan keunggulan perolehan suara dengan keunggulan lebih dari 15 ribu suara.
Begitu juga di Kabupaten Tapin, Paslon Paman BirinMu sementara unggul dibanding Paslon H2D kurang lebih 6 ribu suara.
Lalu di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Balangan perolehan suara sementara kedua Paslon bersaing ketat masing-masing hanya terpaut ratusan suara saja.
Namun data tersebut merupakan data sementara karena proses penghitungan baru didasarkan pada penghitungan suara di 3.370 dari 9.069 TPS yang ada di Kalsel atau sekitar 37,16 persen.
Dimana data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui SiRekap KPU.
KPU juga sebelumnya menegaskan bahwa data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Pasalnya, hasil resmi akan didasarkan pada penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Dimana menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah, setelah pemungutan suara pada 9 Desember, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan pada Tanggal 10 - 14 Desember 2020.
Selanjutnya rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dilaksanakan pada Tanggal 13 - 17 Desember 2020
"Sampai nanti akhirnya rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 16 sampai 20 Desember 2020," kata Edy.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)