Breaking News

Pilkada Kalsel 2020

Tanggapi Surat Suara Tercoblos Duluan, Tim Saidi Mansyur Minta Pelaku Diberi Sanksi

Adanya surat suara tercoblos duluan di Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar menuai tanggapan dari Partai Nasdem Kalsel.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/milna sari
Saidi Mansyur dan Habib Said Idrus 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Adanya surat suara tercoblos duluan di Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar menuai tanggapan dari Partai Nasdem Kalsel.

Terang sekretaris PDW Nasdem Kalsel, H Zanie Kamis (10/12/2020) pihaknya sudah bergerak cepat menangani hal itu dengan melaporkan ke Panwascam dan Bawaslu.

"Sudah kita laporkan ke Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Banjar," ujarnya.

Sementara calon bupati Banjar nomor urut satu, H Saidi Mansyur mengaku menyerahkan hal tersebut kepada petugas terkait.

Baca juga: Ungguli Pilkada Banjarbaru 2020, Ini Sosok Calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono  

Baca juga: Sebab Utama Pernikahan Ivan Gunawan dan Bella Aprilia Ditunda Terungkap

Baca juga: Unggul Perhitungan Suara Sementara di Pilkada Banjarmasin, ini Respons H Ibnu Sina

Namun ia meminta agar pelanggaran tersebut bisa ditelusuri dengan maksimal dan pelaku diberi sanksi sesuai aturan.

Sebelumnya berdasarkan foto yang tersebar 16 surat suara yang tercoblos duluan tampak dicoblos di Paslon Bupati Banjar H Rusli dan Fadlan Asy'ari dan pada lembar surat suara gubernur pada Paslon H Sahbirin dan H Muhidin.

Dari 16 surat suara yang tercoblos duluan tersebut, delapan diantaranya lembar surat suara Pilbup 6dan delapan lainnya Pilgub Kalsel.

Banjarmasinpost.co.id/Milna

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved