Pilkada kalsel 2020
Pilkada Kalsel 2020, Bawaslu Tapin Temukan Dugaan Pelanggaran Pencoblosan di Satu TPS
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin sedang memproses dugaan pelanggaran proses pencoblosan.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin sedang memproses dugaan pelanggaran proses pencoblosan.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Aji Budiono saat dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, Jumat (11/12/2020).
Lelaki yang akrab disapa Aji itu mengatakan sudah meminta klarifikasi para pihak yang bertugas di TPS yang diduga melanggar tahapan pencoblosan.
Baca juga: Kata Kasar Irwansyah Kala TikTokan Bareng Zaskia Bikin Shireen Sungkar Bereaksi
Baca juga: File Hp Gisel 3 Tahun Lalu Disorot Pakar Kala Kasus Video Syur 19 Detik Bergulir: Kenapa Dihapus?
Baca juga: Olok-olok untuk Kaesang Pangarep Imbas Minta Giveaway ke Gibran Usai Unggul Quick Count Pilkada Solo
Namun, Aji enggan menyebut secara detail lokasi TPS yang diperiksa pihaknya, apakah anggota KPPS, para saksi paslon atau pemilih, dengan alasan proses pemeriksaanq masih berjalan.
Aji mengaku proses pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 itu, Bawaslu Kabupaten Tapin punya waktu 14 hari.
Namun, proses itu akan dipercepat Bawaslu Kabupaten Tapin guna mendapatkan kepastian kasus dugaan pelanggaran, sebelum tahapan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kecamatan.
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)