DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus atas Tiga Raperda

Pansus DPRD Kotabaru sampaikan pendapat akhir atas tiga raperda yaitu Perlindungan Lahan Pertanian, Kepemudaan dan Pengelola Kebudayaan menjadi perda.

Penulis: Herliansyah | Editor: Syaiful Akhyar
Humas DPRD Kotabaru
Paripurna DPRD Kotabaru 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar persidangan laporan akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) atas tiga buah Raperda dan penyampaian Bapemperda DPRD tentang rancangan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021 di gedung DPRD Kotabaru, Senin (14/12/2020).

Dalam hal ini pansus DPRD Kotabaru menyampaikan pendapat akhirnya atas tiga buah Raperda, yaitu Perlindungan Lahan Pertanian, Kepemudaan, dan Pengelola Kebudayaan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Paripurna DPRD Kotabaru
Paripurna DPRD Kotabaru (Humas DPRD Kotabaru)

Mengingat pentingnya Raperda untuk dijadikan Perda setelah dilakukan pengumpulan informasi dari berbagai pihak dan diharapkan pemerintah daerah bisa mendukung hal ini.

Bupati Kotabaru melalui Sekretaris daerah Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, agar semua pihak bisa mendukung dengan adanya tiga buah  Raperda ini menjadi Perda.

"Pemerintah daerah sangat mendukung adanya pembentukan Raperda ini menjadi Perda," katanya.

Ia, juga mengucapkan terimakasih banyak atas semua yang telah dilakukan oleh anggota DPRD baik kerjasama maupun dukunganya sebab semua ini untuk masyarakat dan kemajuan Kotabaru. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved