Plkada Kalsel 2020
Dua Kecamatan Belum Rampung, KPU Banjar Tetap Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten
KPU Banjar tetap melakukan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten meskipun dua kecamatan masih belum rampung
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Meski belum semua kecamatan menyelesaikan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, Senin (14/12/2020) KPU Banjar tetap melakukan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten.
Pleno tingkat Kabupaten ini melakukan penghitungan surat suara yang sudah disampaikan PPK ke KPU Banjar.
Diketahui sudah ada 18 kecamatan yang menyelesaikan pleno, sedangkan dua kecamatan lainnya yakni Martapura dan Sungai Tabuk masih ditunggu hingga pukul 00.00 malam WITA.
Komisioner KPU Banjar, Muslihah kepada Banjarmasinpost.co.id mengatakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan surat suara tingkah kabupaten pada dasarnya dijadwalkan dari 13 Desember sampai dengan 17 Desember 2020.
Baca juga: Hasil Penghitungan Suara Si Rekap KPU, Saidi Mansyur Masih Unggul di Pilkada Banjar 2020
Baca juga: Pilkada Banjar 2020, Setelah Klaim Unggul Saidi Mansyur, Muncul Aliansi Unggulkan H Rusli
Namun karena pleno tingkat kecamatan baru selesai sebagian besar pada 14 Desember pleno tingkat Kabupaten dilakukan di 14 Desember 2020.
"Mulai hari ini, siang, jadi kita melakukan rekap untuk surat suara yang sudah diserahkan PPK ke KPU Banjar," ujarnya.
Usai pleno tingkat Kabupaten baru ujar Muslihah dilakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Banjar dan Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar.
Baca juga: VIDEO Nasdem Kalsel Umumkan Calon Bupati Saidi Mansyur Unggul di Pilkada Banjar 2020
Sebelumnya ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yakni Paslon satu H Saidi Mansyur dan Habib Said Idrus Al Habsyi, Paslon dua Andin Sofyanoor dan KH Syarif Busthomi, Paslon tiga H Rusli dan KH Fadlan Asy'ari.
Sementara di tingkat Pilgub Kalsel ada paslon satu H Sahbirin Nor dan Muhidin, Paslon dua Denny Indrayana dan H Difriadi. (banjarmasinpost.co.id/milna sari)