Pilkada Kalsel 2020
Tunggu Hasil Pilkada Kotabaru, Tim Pemenangan SJA-ARUL dan 2BHD Sepakat Jaga Kondusifitas Kotabaru
Tim Pemenangan SJA-ARUL dan 2BHD sepakat untuk menjaga Kondusifitas Kabupaten Kotabaru
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru segera melaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat Kabupaten.
Sesuai jadwal tahapan, rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung besok, Selasa (15/12/2020) di gedung Paris Barantai Kotabaru.
Menjadi harapan semua pihak termasuk para tokoh dan ulama, selama proses pleno berlangsung tertib. Sehingga tercipta suasana aman, damai, sejuk dan kondusif.
Ketua Tim Pemenangan paslon nomor satu, Sayed Jafar Al Idrus-Andi Rudi Latif (SJA-Arul), Syairi Mukhlis mengatakan persatuan dan persaudaraan harga mati.
Baca juga: Menang di 12 kecamatan, Tim SJA-ARUL Sebut Paslon No Urut 1 Unggul Tipis di Pilkada Kotabaru
Baca juga: Unggul Hasil Hitung Cepat Pilkada Kotabaru 2020, Ini Sosok Burhanudin - Bahrudin
"Pilkada atau pencoblosan sudah selesai. Itu hak kedaulatan, penuh berada di tangan rakyat," kata Syairi Mukhlis.
Tahapan sedang berjalan. Rekapitulasi di tingkat kabupaten, dan pengumuman resmi perolehan suara. Oleh karena itu, ia mengimbau tidak ada lagi istilah 01 dan 02.
"Kepada seluruh masyarakat Kotabaru, mari kita lupakan perbedaan. Kita bersama-sama komitmen menjaga suasana kondusif, aman, damai dan sejuk," serunya.
Senada diungkapkan Ketua Tim Pemenangan Paslon 2BHD, H Sutrisno.
Ia meminta masyarakat Kotabaru, khususnya seluruh simpatisan bisa bersabar dan menunggu hasil resmi KPU.
"Mari kita ciptakan situasi yang aman, dan kondusif di daerah kita. Pilkada sudah usai. Kita lupakan perbedaan pilihan, sembari menunggu hasil resmi dari penyelenggara," terangnya.
Baca juga: Hasil Pilkada Kotabaru 2020, 2BHD Deklarasikan Kemenangan Sementara
Sebelumnya, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin di hadapan paslon 01 dan 02 mengatakan dalam kontestasi pasti ada yang menang dan yang kalah.
Paslon harus dapat menerima dengan bijak, dan dewasa demi terciptanya kondusifitas daerah.
"Apabila ada hal yang kurang puas dalam keputusan KPU nanti, silakan menempuh jalur hukum sudah diatur konstitusi," kata Andi Adnan. (banjarmasinpost.co.id/helriansyah)
Tunggu Putusan MK, KPU Banjar Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati Banjar Terpilih |
![]() |
---|
Berikan Keterangan di Sidang MK, Kuasa Hukum Paman BirinMu Sertakan 951 Bukti Tertulis |
![]() |
---|
Berikan Jawaban di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Kalsel : Permohonan H2D Tidak Jelas |
![]() |
---|
Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua |
![]() |
---|
Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana |
![]() |
---|