Pilkada Kalsel 2020
Rekapitulasi Pilgub Kalsel di Batola Rampung, BirinMu Menang Telak Raih 61,8 Persen
Birinmu di Batola meraih 61,8 persen atau 66.708 suara. Sedangkan pasangan 02, Denny-Difriadi mengantongi 38,2 persen atau total 41.283 suara.
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Unggul sejak awal penghitungan suara di hari pencoblosan, paslon gubernur Kalimantan Selatan Shabirin-Muhidin menangi suara di Kabupaten Barito Kuala.
Kemenangan cukup telak ini disahkan setelah rapat pleno terbuka penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batola berakhir, Selasa (15/12/240) sekitar pukul 18.00 Wita.
Dari data terakhir yang dibukukan, pasangan calon 01 mengumpulkan 61,8 persen atau 66708 suara. Sedangkan pasangan 02, Denny-Difriadi mengantongi 38,2 persen atau total 41283 suara.
Jumlah keseluruhan tersebut berasal dari 683 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 17 kecamatan.
Baca juga: Resmi Hasil Rekapitulasi Pilgub Kalsel di HST, Denny Indraya Ungguli BirinMu, Raih 73.925 suara
Baca juga: Hasil Suara Pilkada Kalsel Masuk Hampir 90 Persen, BirinMu Ungguli H2D Versi SiRekap
Baca juga: Sebut Klaim Kemenangan Tim BirinMu Terlalu Prematur, Denny Tegaskan Tidak Membuka Ruang Negosiasi
Untuk tiga kecamatan dengan selisih terbanyak terjadi di Wanaraya dengan 4.529 berbanding 1.863 suara, Tamban 6.397 berbanding 3.797 suara, dan Barambai 4.020 berbanding 1.902 suara.
Adapun tiga kecamatan yang mengumpulkan suara terbanyak paslon 02, yakni Alalak sebanyak 8118 suara, diikuti Tamban sebanyak 3787 suara dan terakhir Marabahan dengan total 3665 suara.
Terkait rapat pleno yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 18.00 Wita, Penyebabnya ditemukan sejumlah kekeliruan dalam teknis administrasi.
Kekeliruan itu kemudian dicatat menjadi kejadian khusus kabupaten dan langsung dilakukan perbaikan oleh PPK bersama Panwascam, sebelum hasil rekapitulasi dibawa ke pleno provinsi.
"Kegiatan hari ini sedikit berlangsung lambat, karena kami meminta klarifikasi satu per satu dari PPK. Selanjutnya Bawaslu dan saksi pasangan calon untuk memberi tanggapan," Beber Rusdiansyah, Ketua KPU Batola.
Baca juga: BirinMu Klaim Menang di 5 Kabupaten, Denny Indrayana Siapkan Strategi ke MK
Ia pun menekankan, terlepas dari sekian kekeliruan administrasi, tak satupun yang mempengaruhi hasil perolehan suara pasangan calon.
Koreksi itu sendiri harus dilakukan agar pelaksanaan memenuhi peraturan. Karena pihaknya mengedepankan tertib administrasi dalam pelaksanan pemilu.
(banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri)
Hasil Sengketa Pilgub Kalsel 2020 Ditentukan 9 Hakim MK, Denny Indrayana Sebut Tiga Kemungkinan |
![]() |
---|
Saksi Denny Indrayana Tantang KPU Banjar dan Tim BirinMu Laporkan Dirinya ke Polisi |
![]() |
---|
Tim Pemenangan Paman BirinMu Desak KPU Banjar Laporkan Saksi Sidang Sengketa Pilgub Kalsel |
![]() |
---|
Berlangsung Lebih Dari 9 Jam, 15 Saksi Hadir di Sidang MK Perkara PHPU Pilgub Kalsel Tahun 2020 |
![]() |
---|
Jelang Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Banjarmasin di MK, Ini Persiapan KPU |
![]() |
---|