Pilkada Kalsel 2020
Saksi Paslon AnandaMu Tolak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Suara
saksi dari pasangan calon (paslon) Hj Ananda-H Mushaffa Zakir (nomor urut 4) enggan menandatangani berita acara hasil rapat pleno dan penghitungan.
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Banjarmasin untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang dilaksanakan Selasa (15/12/2020) siang hingga malam hari, diwarnai dengan aksi keberatan sekaligus penolakan.
Pada rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Rattan Inn tersebut, saksi dari pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda-H Mushaffa Zakir (nomor urut 4) enggan menandatangani berita acara hasil rapat pleno dan penghitungan.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi saat itu, paslon petahana H Ibnu Sina-H Arifin Noor (nomor urut 2) meraih suara terbanyak dengan mendulang 90.980 suara, kemudian disusul paslon Hj Ananda-Mushaffa Zakir (nomor urut 4) sebanyak 74.154, selanjutnya paslon Haris Makkie-Ilham Nor (nomor urut 1) sebanyak 36.238 dan paslon Khairul Saleh-Habib Ali (nomor urut 3) sebanyak 31.334.
Baca juga: Isi Chat WA Luna Maya Soal Ryochin Setelah Ramai Rencana Pernikahan Dibongkar Paula
Baca juga: Hasil Pilkada Kalsel 2020, BirinMu Ungguli Suara di Balangan, Selisih Angka 1.869 Suara dari H2D
Baca juga: Raut Wajah Ayah Kandung Betrand Peto Berubah Saat Makan Bareng Ruben Onsu & Sarwendah, Ini Pemicunya
Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, paslon H Denny Indrayana-Difriadi (nomor urut 2) unggul dengan meraih 118.464 suara dan paslon H Sahbirin Noor-H Muhidin (nomor urut 1) sebanyak 114.365 suara.
Rapat pleno saat itu diawali dengan pembacaan rekapitulasi surat suara dari lima kecamatan, yang dibacakan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), baik itu untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Usai rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dibacakan, KPU Banjarmasin memberikan kesempatan kepada saksi dari masing-masing paslon untuk memberikan pendapat maupun sanggahan.
Untuk saksi paslon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur langsung menyetujui hasil yang dibacakan.
Selanjutnya KPU Banjarmasin memberikan kesempatan kepada saksi dari paslon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Saksi dari paslon nomor urut 1, 2 dan 3 setuju dengan hasil yang dibacakan, kemudian saksi dari paslon nomor urut 4 memberikan tanggapan.
Hasil Pilkada Kalsel 2020
Pilkada Banjarmasin 2020
KPU Banjarmasin
Rekapitulasi Suara
Banjarmasinpost.co.id
Tunggu Putusan MK, KPU Banjar Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati Banjar Terpilih |
![]() |
---|
Berikan Keterangan di Sidang MK, Kuasa Hukum Paman BirinMu Sertakan 951 Bukti Tertulis |
![]() |
---|
Berikan Jawaban di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Kalsel : Permohonan H2D Tidak Jelas |
![]() |
---|
Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua |
![]() |
---|
Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana |
![]() |
---|