KalselPedia

KalselPedia: Profil Pemerintah Desa Pematang Karangan Tapin

Kantor Pemerintah Desa Pematang Karangan terletak di Jalan Subulussalam RT 02 RW 01 Desa Pematang Karangan, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin

Tayang:
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
Pemdes Pematang Karangan
Kantor Pemerintah Desa Pematang Karangan 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Kantor Pemerintah Desa Pematang Karangan adalah kantor pelayanan pemerintah di tingkat desa yang berada di wilayah Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kantor Pemerintah Desa Pematang Karangan terletak di Jalan Subulussalam RT 02 RW 01 Desa Pematang Karangan, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.

Wilayah Pemerintahan Desa Pematang Karangan berbatasan dengan sejumlah desa tetangga.

Baca juga: KalselPedia - Kawasan yang Diawali dengan Nama Guntung di Banjarbaru

Baca juga: KalselPedia - Profil BUMDes Karya Putra Pribumi Jorong Tanahlaut Kalsel

Baca juga: KalselPedia - Perpustakaan MAN 2 Banjarmasin

Sebelah Utara dengan Desa Kepayang Kecamatan Tapin Tengah, sebelah Timur dengan Desa Pematang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah.

Kemudian, sebelah Selatan dengan Desa Andhika dan Sungai Bahalang, Kecamatan Tapin Tengah.

Sebelah Barat berbatasan denganDesa Pandahan, Kecamatan Tapin Tengah.

Jumlah penduduk Desa Pematang Karangan, terdiri dari 445 Kepala Keluarga dengan 1346 jiwa.

Itu terdiri dari 669 orang laki-laki dan 677 orang perempuan.

Fasilitas pendidikan di Desa Pematang Karangan di antaranya, 1 unit TK , 1 unit SDN, 1 unit MIS.

Lembaga pendidikan non formal, adalah Pesantren Subulussalam, dari jenjang pendidikan seperti Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Ulya.

Fasilitas tempat ibadah dari 5 RT. Ada 5 Langgar/Surau dan 1 mesjid

Peyelenggaraan Pemerintahan Desa Karangan dijabat Kepala Desa Taberani Rahman, sejak 2016 lalau.

Untuk 2019 lalu, Pemerintah Desa Pematang Karangan mendapat apresiasi atas alokasi kinerja penyelengaraan pemerintahan dengan mendapat tambahan nilai dana desa sebesar 150 juta.

(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved