BLT Guru Honorer Kemenag
Notifikasi Pencairan BSU Guru Honorer Kemenag Bisa Dicek di Simpatika, Login padamu.siap.web.id
Bagi guru honorer Kemenag yang dapat bantuan ini bisa langsung cek notifikasinya di aplikasi Simpatika, dengan login padamu.siap.web.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar gembira. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT untuk para guru honorer yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) telah cair.
Bagi guru yang terdaftar mendapatkan bantuan ini bisa langsung cek notifikasinya di aplikasi Simpatika, dengan login padamu.siap.web.id untuk kejelasannya.
BSU Honorer Kemenag ini besarannya juga sama seperti BSU Kemdikbud yakni Rp 1,8 juta.
Pencairan BSU ini mulai Jumat 11 Desember 2020 atau paling lambat di Senin, 14 Desember 2020.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi
Baca juga: BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair, Cek di www.kemnaker.go.id
Pengumuman soal pencairan dana BSU untuk honorer Kemenag ini pun diumumkan melalui twitter resmi Kemenag.
Para guru yang terdaftar pun diminta segera mengecek notifikasinya melalui aplikasi Simpatika.
Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain melansir laman Kemenag, Selasa (8/12/2020).
"Saya harap pencairan subsidi gaji sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan," kata M Zain.
Zain menjelaskan, prosedur pencairan.
Disebutkan dia guru penerima subsidi gaji agar segera mengecek Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) untuk mengunduh Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
"Setelah didownload, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan subsidi gaji," jelas dia.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyebutkan, guru honorer RA/Madrasah dan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum akan memperoleh subsidi gaji. Pencairan subsidi gaji ini sudah tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah terbit Jumat (4/12/2020).
SP2D akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), baru terbit Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur.
"Penerima subsidi gaji guru honorer akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," kata dia.
Dia menyatakan, seiring dengan terbitnya SP2D, maka bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima subsidi gaji.
Dia juga telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
Selain itu, sudah terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.
Dari hasil verifikasi, lanjut dia, ada 542.901 guru honorer RA/Madrasah yang menerima subsidi gaji. Ada juga 93.480 guru honorer Pendidikan Agama Islam di sekolah umum yang memperoleh bantuan ini.
"Jadi totalnya ada 636.381 guru honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima subsidi gaji. Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur," sebut dia.
Kriteria guru honorer penerima subsidi gaji
Mereka yang mendapatkan subsidi gaji, Zain menyebutkan, adalah guru honorer yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai berikut:
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta.
- Bukan penerima program pra kerja.
- Bukan penerima BSU lainnya.
- Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.
"Semoga subsidi gaji ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemi, bisa juga memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam membimbing siswa," pungkas dia.
Baca juga: BLT Guru Honorer Kemdikbud Rp 1,8 Juta, Daftar di info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Banpres Produktif Diusulkan Diperpanjang, Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat! Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag Cair Desember Tanggal Ini"