Pilkada Kalsel 2020
Rekapitulasi Pilgub Kalsel Diskors, Sementara Denny Unggul 658.803 Suara, Birinmu 615.800 suara
Rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Kalsel kembali diskors. KPU masih menunggu rampungnya unggahan hasil rekapitulasi Kabupaten Banjar dan Kotabaru
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalsel masih berlangsung hingga pukul 21.25 WITA, Kamis (17/12/2020).
Namun, Rapat Pleno belum dapat dituntaskan dan harus di skors hingga pukul 8.30 WITA, Jumat (18/12/2020).
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji yang memimpin rapat menjelaskan, skors diberlakukan karena pihaknya masih menunggu rampungnya unggahan formulir C hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan form D hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kotabaru.
Sehingga hasil rekapitulasi dari dua kabupaten tersebut belum dibacakan dan ditetapkan sebagai hasil yang sah.
Baca juga: Persiapkan Gugatan Pilgub Kalsel di MK, Denny Indrayana Berangkat Ke Jakarta
Baca juga: Sah Hasil Pilgub Kalsel 2020, Denny Indrayana-Difriadi Unggul Perolehan Suara di Banjarmasin
Baca juga: BirinMu Klaim Menang di 5 Kabupaten, Denny Indrayana Siapkan Strategi ke MK
"Kembali kita skors menyelesaikan dua kabupaten lagi. Di skors dilanjutkan besok. Kita menunggu data di SiRekap KPU dari dua kabupaten selesai," kata Sarmuji.
Pasalnya kata dia, untuk merampungkan rekapitulasi dan menetapkan hasil Pilgub Kalsel Tahun 2020 melalui berita acara perlu dilakukan penyandingan data antara rekapitulasi manual dengan data SiRekap.
Ia mengakui ada kendala teknis terkait keandalan server di KPU RI untuk menerima data dengan jumlah banyak dan di waktu yang hampir bersamaan.
"Ini terus dilanjutkan untuk data SiRekap dari dua kabupaten ini. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya dan kita lanjutkan besok pagi," kata Sarmuji.
Hingga Rapat Pleno diskors, sudah ada hasil rekapitulasi dari sebelas kabupaten/kota yang dibacakan dan disahkan, yaitu Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, HST, HSS, HSU, Tabalong, Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan.
Tunggu Putusan MK, KPU Banjar Belum Jadwalkan Pleno Penetapan Bupati Banjar Terpilih |
![]() |
---|
Berikan Keterangan di Sidang MK, Kuasa Hukum Paman BirinMu Sertakan 951 Bukti Tertulis |
![]() |
---|
Berikan Jawaban di Sidang MK, Kuasa Hukum KPU Kalsel : Permohonan H2D Tidak Jelas |
![]() |
---|
Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua |
![]() |
---|
Tak Hadir Langsung Sidang PHPU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Begini Alasan Denny Indrayana |
![]() |
---|