Komnas HAM

Progres Penyelidikan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Anggota FPI 75 Persen, Siap Panggil Saksi Ahli

Progres penyelidikan Komnas HAM terkait kasus yang melibatkan kepolisian dengan anggota FPI itu disebut telah berjalan 75 persen, hingga Jumat

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (10/5/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terus melakukan proses penyelidikan terhadap insiden tewasnya 6 laskar FPI yang tewas ditembak Polisi di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020).

Progres penyelidikan kasus yang melibatkan kepolisian dengan anggota FPI itu disebut telah berjalan 75 persen, hingga Jumat (18/12/2020).

Bahkan Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman pada kurun waktu ketika kejadian tersebut terjadi.

Di lokasi tersebut tim Komnas HAM di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.

Baca juga: AKSI 1812, 2 Tuntutan Simpatisan Rizieq Shihab & Sikap Polisi Hadapi Ujuk Rasa di Tengah Pandemi

Baca juga: ANCAMAN Simpatisan Habib Rizieq, Penggal Polisi hingga Minta Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.

Anam menilai hingga Jumat lalu seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.

"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM RI terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak Kapolda Metro Jaya mengumumkan pihaknya telah melakukan tindakan tegas yang menyebabkan kematian terhadap enam Laskar FPI.

Tindakan tegas disebut dilakukan akibat Laskar FPI membahayakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020).

Sejak saat itu Tim Penyelidikan yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.

Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.

Seluruh bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut juga dikroscek dan dibandingkan satu sama lain oleh Tim Komnas HAM untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang.

Terkini, Anam mengatakan lebih dari 25 orang saksi terkait peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh pihaknya.

Anam mengatakan saksi tersebut berasal dari semua pihak terkait termasuk masyarakat.

"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Gedung Komnas HAM Jakarta, Jumat (10/5/2019). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Meski Anam mengatakan belum memanggil saksi ahli hingga saat ini, namun ia memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk menguatkan penyelidikan mereka.

"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," kata Anam.

* Massa Aksi 1812 Minta Penembakan 6 Anggota FPI Diusut

Sementara itu, Jumat kemarin juga telah berlangsung aksi demonstrasi yang disebut aksi 1812.

Aksi dilakukan oleh massa simpatisan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, yang menyebut diri mereka sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Mereka menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam anggota FPI oleh polisi.

Mereka juga menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang kini ditahan polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.

Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 Rijal Kobar ditanya soal alasannya tetap menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19.

Rijal pun membandingkan aksi tersebut dengan gelaran Pilkada 2020 yang sama-sama mengundang kerumunan.

"Apa bedanya aksi sama pilkada? Enggak ada bedanya," kata Rijal memberikan keterangan pers di Tanah Abang, Jumat (18/12/2020).

Rijal juga bersikukuh, aksi dilakukan dengan menjalankan protokol Covid-19.

"Tapi bagi saya, aksi (dilakukan) dengan menjalani protokol Covid-19. Enggak ada kepastian kapan Covid-19 ini selesai. Sementara tuntutan harus disuarakan. Repot kalau enggak, gitu lho," kata dia.

Adapun massa aksi 1812 sudah mulai membubarkan diri. Berdasarkan pantauan Kompas.com, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat, yang sebelumnya lumpuh, sudah dibuka untuk dilewati kendaraan pada pukul 16.15 WIB.

Anggota kepolisian telah membuka water barrier yang sempat digunakan untuk menutup Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Kasus Kerumunan Kedatangan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Tuding Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab

Baca juga: Massa Aksi 1812 Gagal Dekati Dekati Istana, Polisi Amankan Sejumlah Orang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi 1812 Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Koordinator: Apa Bedanya dengan Pilkada?", dan Tribunnews.com dengan judul Proses Penyelidikan Komnas HAM Terkait 6 Laskar FPI yang Tewas Sudah 75 Persen,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved