Berita Kabupaten Banjar
Jelang Libur Tahun Baru, Polsek Aranio Kalsel Laksanakan Operasi Yustisi Setiap Hari
Petugas Polsek Aranio, Kabupaten Banjar, Kalsel, razia terhadap warga dan wisatawan yang tak taati protokol kesehatan.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Memasuki libur akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021, personel Polsek Aranio tingkatkan operasi Yustisi yang dilaksanakan tiga kali dalam sehari. Senin, (21/12/2020).
Operasi Yustisi yang digelar ini dilaksanakan tiap hari yakni pagi, siang dan malam yang melibatkan personil piket patroli dan personel Bhabinkamtibamas di wilayah binaannya masing-masing, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolsek Aranio, Iptu Suherman, saat ditemui Banjarmasinpost.co.id, mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan di berbagai tempat yang melibatkan hampir semua personel.
“Kami tahu bahwa di wilayah hukum Polsek Aranio terdapat beberapa objek wisata yang menjadi tujuan wisata masyarakat umum. Jadi, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kami laksanakan setiap hari," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Meninggal Positif Covid-19 Bertambah di Kabupaten Banjar
Baca juga: Lupa Matikan Api Kompor, Dapur Warga Tunggul Irang Kabupaten Banjar Ini Terbakar
Baca juga: Belum Ada Paslon Pilbup Banjar 2020 yang Menggugat ke Mahkamah Konstitusi
Baca juga: Kasus Meninggal Positif Covid-19 Bertambah di Kabupaten Banjar
Ditambahkan Suherman, sasaran dari setiap operasi yakni para pengguna jalan raya menuju objek-objek wisata dan di sekitar area objek-objek wisata.
Ia mengakui dengan rutin operasi yustisi ini, sudah mulai berkurang pelanggar yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
"Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan berbagai tindakan dengan tujuan dapat memberikan efek jera, di yaitu push up, membaca Pancasila, menyanyi, membaca doa hingga kerja-kerja sosial," tegasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat, khususnya bagi para wisatawan yang datang dari luar daerah, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, mengenakan masker dan menghindari kerumunan.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
