Berita Regional

Namanya Terseret Kasus Proyek Bansos Juliari Batubara, Ini Penjelasan Gibran: Tangkap Kalau Salah

Dalam berita itu menyebutkan Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.

Editor: Didik Triomarsidi
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Gibran Rakabuming saat bersama Vice President Director PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam acara dialog dunia usaha bersama Apindo di Solo, Rabu (18/11/2020). 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, SOLO - Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merasa dicatut namanya oleh pemberitaan sebuah media massa.

Dalam berita itu menyebutkan Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari P Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.

Sritex membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kemensos untuk pengadaan tas bingkisan Bansos.

Seperti disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

Dengan beredarnya isu itu, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya buka suara terkait tudingan memberi rekomendasi ke eks Kemensos Juliari Batubara, untuk memesan tas bingkisan Bansos ke Sritex.

Baca juga: Permintaan Ketua GP Ansor Solo Pada Gibran-Teguh yang Unggul Telak di Pilkada Solo: Semoga Amanah

Baca juga: Pergoki Ayah Berselingkuh, Gadis Aura Tewas Terlindas Truk yang Dikemudikan Sang Ayah, Kepala Pecah

Baca juga: OTOMATIS Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 12 yang Dibuka 2021, Ayo Login www.prakerja.go.id

Bahkan Gibran membantah dan manyatakan tudingan tersebut tidak benar.

"Tidak benar itu, berita tidak benar itu. Saya tidak pernah beri rekomendasi soal tas goodie bag itu, nggak pernah seperti itu"

"Silakan crosscheck ke KPK, silakan crosscheck ke Sritex," kata Gibran ditemui setelah membagikan sejumlah paket bantuan ke warga Solo, Senin (21/12/2020).

Gibran juga menyatakan, dia siap diproses secara hukum bila ada bukti dia terseret kasus Bansos Juliari Batubara.

Mengenai sosok Juliari, Gibran malah mengaku belum sekalipun bertemu.

"Ya kenal, tapi tidak pernah bertemu," kata Gibran.

Gibran pun menyesalkan pemberitaan yang beredar.

Ia mengaku tidak pernah cawe-cawe di proyek Bansos, termasuk memberi rekomendasi soal pengadaan barang.

"Saya tidak pernah ikut-ikut soal gituan,"

"Kalau saya mau korupsi, kenapa baru sekarang, kenapa gak dari dulu,"

Gibran Rakabuming Raka tampil sederhana saat memberikan hak suaranya
Gibran Rakabuming Raka tampil sederhana saat memberikan hak suaranya (kompas tv)

"Kalau mau proyek ya yang lebih gede. Ada proyek PLN, jalan tol, dan lain-lain," jawab Gibran.

Gibran mengaku belum menghubungi ayahnya, setelah namanya ramai di media sosial terkait isu proyek Bansos.

"Nanti malam aja. Masalah gini ini saya selesaikan sendiri saja," katanya.

Soal nama dia jadi subyek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab : "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya,"

Dicatut soal Bansos

Sebelumnya, nama Gibran dicatut pemberitaan sebuah media massa, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.

Sritex membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kemensos untuk pengadaan tas bingkisan Bansos.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Menariknya, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia),"

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

Sebelumnya, media Tempo memberitakan Juliari Batubara memesan tas Bansos itu ke Sritex atas rekomendasi sang putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Pemberitaan ini pun ramai di Twitter, termasuk dibahas oleh sejumlah tokoh politik, di antaranya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan politisi PKS, Mardani Ali Sera.

TribunSolo.com sudah mengontak Gibran Rakabuming mengenai pemberitaan ini, tapi tidak mendapat jawaban.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

KPK sudah mengendus kasus ini sejak Juli 2020.

“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).

Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.

“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. (Tribunnews/Herudin)

Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.

“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.

“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.

Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.

Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Penjelasan Gibran Setelah Namanya Diseret Isu Proyek Bansos Juliari Batubara : Tangkap Kalau Salah,

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved