Berita Banjarmasin

Pastikan Kelancaran Operasi Lilin Intan 2020, Wakapolresta Banjarmasin Sambangi Sejumlah Posko

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengunjungi sejumlah posko pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Banjarmasin.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo saat memantau posko Operasi Lilin Intan 2020. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo mengunjungi sejumlah posko pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Banjarmasin.

Masing-masing Pos Yan Duta Mall, Pos Pam Posindo/KFC, Pos Pam Simpang Jembatan Merdeka, Pos Pam Menara Pandan/Siring dan Pos Pam Bundaran Kayu Tangi. Selasa (22/12/2020).

Kedatangam langsung ke posko-posko tersebut jelas Sabana guna memastikan kesiapan Operasi Lilin Intan 2020.

Terlihat Sabana menyampaikan beberapa intruksi, kepada petugas pengamanan di masing-masing posko.

Baca juga: Restoran Kafe Hotel di Banjarmasin Tutup Selama Libur Nataru, PHRI Kalsel Tanggapi Keberatan Edaran

Baca juga: Siswa MTs Muthiul Huda Hatungun Raih Peringkat 1 KSMO Matematika Tingkat Kalsel, Begini Persiapannya

Baca juga: Tahapan Transisi Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin Awal 2021 Bakal Mundur dari Jadwal Semula

Dikesempatan itu ia mengajak masyarakat yang melaksanakan natal, agar tidak merayakannya secara berlebihan.

"Sesuai dengan Lebih baik berkumpul dan berdoa bersama bersama keluarga di rumah, sambil juga mendoakan agar pandemi ini segera berakhir," katanya.

Kemudian apabila masyarakat memiliki urusan mendesak, dan mengharuskan untul keluar rumah maka di harapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Apabila memang harus keluar rumah karena ada urusan, maka pastikan protokol kesehatan tetap dijalankan," ujarnya.

Kemudian lagi pesan secara khusus disampaikan kepada pemilik usaha THM, pub, cafe dan sejenisnya agar bisa mematuhi Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan covid-19 Banjarmasin.

"Tegas akan kami bubarkan dan tutup, apabila ada yang nekat melanggar," ungkapnya.

(banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved