Berita Banjarmasin
RS Sultan Suriansyah, 12 Puskesmas dan Labkesda Banjarmasin Resmi Berstatus BLUD
RS Sultan Suriansyah dan 12 Puskesmas di Banjarmasin serta Labkesda Banjarmasin kini resmi ditetapkan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, kini resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Adapun 14 UPT yang kini berstatus BLUD tersebut, ada yang berupa rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah (labkesda) hingga Puskesmas.
Untuk rumah sakit, yang dijadikan BLUD adalah Rumah Sakit (RS) Sultan Suriansyah, kemudian untuk Labkesda adalah Labkesda Banjarmasin.
Sedangkan sisanya adalah 12 Puskesmas yang ada di Banjarmasin yakni Puskesmas Sungai Jingah, Puskesmas Alalak Selatan, Puskesmas Teluk Tiram, Puskesmas Pekauman, Puskesmas Gedang Hanyar.
Kemudian Puskesmas Pemurus Baru, Puskesmas Pelambuan, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Pemurus Dalam, Puskesmas 9 November, Puskesmas Karang Mekar, dan Puskesmas Teluk Dalam.
Baca juga: BNNP Kalsel Aktif 17.814 Kali Sosialisasi Bahaya Narkoba, Imbau Masyarakat Hidup Sehat Jauhi Narkoba
Baca juga: Reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Jokowi Tunjuk Sandiaga Uno & Tri Rismaharini Jadi Menteri
Baca juga: Sederet Pengacara Kondang Tanah Air Dampingi AnandaMu Ajukan Gugatan Sengketa Pilwali Banjarmasin
14 UPT tersebut resmi berstatus BLUD, setelah ditetapkan oleh Pemko Banjarmasin melalui surat Keputusan Wali Kota Banjarmasin Nomor 775 Tahun 2020 Tentang Penetapan UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan dan UPT Rumah Sakit Sultan Suriansyah Sebagai BLUD.
SK penetapan ini pun sudah diserahkan oleh Dinas Kesehatan Banjarmasin kepada masing-masing BLUD pada Senin (21/12/2020).
"Iya, untuk tahun ini Wali Kota telah menetapkan 14 UPT di lingkungan Dinas Kesehatan Banjarmasin menjadi BLUD," ujar Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.
Machli menambahkan dengan adanya status sebagai BLUD tersebut, maka diharapkan bisa meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.
"Status sebagai BLUD ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, agar bisa bersaing dengan fasilitas kesehatan swasta. Baik Puskesmas maupun RS Sultan Suriansyah bisa memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan bermartabat," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rs-sultan-suriansyah-bjm.jpg)