Berita Tabalong
Bupati Tabalong Ingatkan Tak Ada Perayaan Sambut Malam Pergantian Tahun
Selain mengatur tentang perayaan natal, Pemkab Tabalong juga mengeluarkan imbauan terkait malam tahun baru.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Selain mengatur tentang perayaan natal, Pemkab Tabalong juga mengeluarkan imbauan terkait malam tahun baru.
Dimana masyarakat diminta untuk tidak membuat kegiataan perayaan malam pergantian tahun sebagaimana saat pandemi belum melanda.
Ini dilakukan sebagai langkah mencegah adanya keramaianan yang menyebabkan kerumunan sehingga berpotensi terjadi penularan covid 19.
Baca juga: Posko Perbatasan Diaktifkan, Warga yang Masuk Tabalong Diperiksa Suhu Tubuh
Baca juga: Intip Rumah Asli Arya Saloka dan Putri Anne, Bandingkan Istananya & Amanda Manopo di Ikatan Cinta
Baca juga: Asmirandah Melahirkan Bayi Perempuan, Ini Kondisi Anak Jonas Rivanno yang Ditunggu 7 Tahun
"Untuk tahun baru tidak ada perayaan malam tahun baru, momen pergantian tahun tidak dirayakan," tegas Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani.
Perayaan yang dimaksud, tegas bupati, baik itu yang dilaksanakan di area terbuka maupun juga di dalam gedung.
Untuk itu pula pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan menutup sementara tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan malam 24, 25, 26 Desember ditutup, 31 Desember, 1 dan 2 Januari ditutup,' katanya.
Sedangkan bagi rumah makan, restoran dam cafe dianjurkan buka hanya sampai pukul 22.00 wita.
Kebijakan ini diambil salah satunya untuk mengantisipasi agar Tabalong tidak jadi tujuan tempat merayakan malam pergantian tahun.
Kemudian untuk pengawasan arus masuk di Tabalong sudah diaktifkan juga empat posko covid 19 di perbatasan dengan Kaltim, Kalteng, Balangan dan HSU.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
