Berita Banjarbaru

Mall Pelayanan Publik Kota Banjarbaru Mulai Difungsikan Secara Bertahap

Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Banjarbaru mulai difungsikan secara bertahap.

Penulis: Aprianto | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/aprianto
Kepala Dinas PMPTSP Banjarbaru, Rahma Khairita saat di Mall Pelayanan Publik. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU-Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Banjarbaru mulai difungsikan secara bertahap.

Meski belum diresmikan secara formal, namun MPP Kota Banjarbaru, sebagian ruangan sudah digunakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Banjarbaru.

Bangunan dua lantai ini, terlihat sudah rampung pengerjaan. Untuk yang difungsikan masih dibagian lantai dua MPP yang sebagian ruangan digunakan untuk tugas dinas PMPTSP Kota Banjarbaru.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Meningkat, Polres Seruyan Imbau Warga Taati Protokol Kesehatan

Kepala Dinas PMPTSP Banjarbaru, Rahma Khairita mengatakan gedung MPP sudah mulai digunakan secara bertahap meski belum diresmikan.

"Sebagian ruangan sudah kita gunakan. Khususnya, untuk kantor kita secara bertahap dipindahkan ke MPP," katanya, Jumat, (25/12/2020).

Untuk ruangan lainnya yang akan digunakan untuk gerai-gerai pelayanan dari SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru dan pelayanan lainnya juga akan segera difungsikan.

Pihaknya juga sudah ada rapat koordinasi dengan SKPD yang bersifat pelayanan publik untuk mengisi gerai-gerai. Termasuk instansi vertikal dan pihak swasta.

"Januari nanti, sebagian pelayanan akan masuk ke MPP. Seperti pelayanan perbankan dan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Untuk pelayanan lainnya juga sudah melakukan survei dan akan segera mengisi gerai-gerai yang ada di MPP Kota Banjarbaru.

Lokasi MPP sendiri masih berada dalam satu lahan kantor Dinas PMPTSP, tepatnya di kawasan lapangan Murjani Banjarbaru. Gedung MPP memiliki skema bangunan 2 lantai, dengan luas seluas 40 x 32 meter.

Pengerjaan proyek ini sudah dimulai sejak 18 Maret 2020 sebelum terjadinya pandemi covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kota Banjarbaru.

Sumber anggarannya dari APBD murni 2020, dengan nilai kontrak Rp 6,5 miliar dan dikerjakan oleh CV Dwi Karya Perkasa.

Gedung ini akan menjadi tempat berkumpulnya pelayanan publik di Banjarbaru baik itu, BPJS, pajak, perizianan usaha, pembayaran SIM, pembuatan KTP dan pelayanan publik lainnya (Banjarmasinpost.co.id/aprianto).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved