Wabah Virus Corona

MULAI Senin Besok, Jepang Lockdown Negaranya, Semua Warga Asing Dilarang Masuk, Kecuali Orang Ini

Lockdown yang dilakukan Jepang dengan mengumumkan bahwa semua warga asing mulai Senin (28/12/2020) dilarang masuk Jepang.

Editor: Didik Triomarsidi
Richard Susilo
Daerah karantina di bandara Haneda Jepang setelah turun dari pesawat terbang. 

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, TOKYO - Untuk mencegah invasi domestik dari varian baru virus corona yang mulai menyebar ke berbagai negara di dunia, pemerintah Jepang lockdown negaranya.

Lockdown yang dilakukan Jepang dengan mengumumkan bahwa semua warga asing mulai Senin (28/12/2020) dilarang masuk Jepang.

Namun aturan ini berlaku surut bagi pemilik kartu Zairyu Card dan pemilik Visa Bisnis untuk 3 hari di Jepang yang belum lama telah diterimanya.

Jepang akan menangguhkan masuknya orang asing baru dari semua negara dan wilayah yang dimulai dari tanggal 28 Desember hingga akhir Januari 2021.

Baca juga: Heboh! Pasien Covid-19 Ini Mengaku Mesum dengan Perawat Sesama Jenis di RS Wisma Atlet, Ini Faktanya

Baca juga: Kumpulan Ucapan Romantis Selamat Tahun Baru 2021, bagi Orang Terkasih & Sahabat di Grup Media Sosial

Baca juga: Indomie Jadi Alat Bayar Hubungan Mesum Gadis di Ghana, Ternyata Dapat Restu Orangtua

"Semua warga asing dilarang masuk Jepang mulai 28 Desember mendatang dengan pengecualian pemilik Zairyu Card dan pemilik visa bisnis 3 hari yang baru diperolehnya," papar sumber Tribunnews.com, Sabtu (26/12/2020).

Upaya ini untuk mencegah masuknya varian baru virus corona yang sudah menyebar di berbagai negara di dunia.

"Meskipun ada yang diperbolehkan masuk ke Jepang, apabila orang tersebut baru pulang dari Inggris 72 jam (3 hari sebelum keberangkatan menuju Jepang) harus tes PCR khususnya tes terinfeksi tidaknya varian baru tersebut) disertai dengan sertifikat negatif hasil tes pula," tambahnya.

Kebijakan tersebut tetap memperbolehkan lalu lintas para pelaku bisnis yang telah disepakati antara pemerintah dengan 11 negara/kawasan.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meringankan keimigrasian guna mendukung dimulainya kembali kegiatan ekonomi yang sempat didera pengaruh virus corona.

Selain itu persyaratan karantina 14 hari dengan kondisi tertentu dan negatif tak terinfeksi, saat tiba di Jepang, akan segera mulai dibebaskan bagi warga Jepang atau pun pemilik Zairyu Card.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Semua Warga Asing Dilarang Masuk Jepang Mulai 28 Desember 2020,

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved